Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengatakan redenominasi mata uang di Indonesia berpeluang dilaksanakan usai pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) pada Februari 2024 mendatang.
Di tengah proses pemilu yang sedang berlangsung, menurutnya, kebijakan redenominasi akan rentan dipolitisasi.
"Fokus kita saat ini adalah melaksanakan suksesi kepemimpinan nasional dengan lancar. Untuk redenominasi dibutuhkan momentum yang tepat, mungkin bisa dilaksanakan setelah pemilu dan perekonomian nasional kokoh," ucapnya kepada IDN Times, Jumat (7/7/2023).
Dia mengatakan pemerintah juga perlu mempertimbangkan banyak aspek dalam ekonomi nasional sebelum menerapkan kebijakan itu, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga sentimen dari global.