2 Bersaudara di Afrika Selatan Bawa Kabur Bitcoin Senilai Rp52 Triliun

Keduanya merupakan pendiri perusahaan investasi AfriCrypt

Jakarta, IDN Times – AfriCrypt, sebuah perusahaan investasi Afrika Selatan, dilaporkan telah menipu investor sebesar 3,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp52 triliun dalam bentuk dana Bitcoin. Dilaporkan Bloomberg, Rabu (23/6/2021), pelakunya yang merupakan dua bersaudara pendiri platform investasi itu, kini telah meninggalkan negara itu.

Kepolisian Afrika Selatan, Hawks, telah disiagakan setelah firma hukum Cape Town Hanekom Attorneys, yang disewa oleh investor mengatakan, mereka tidak dapat melacak kedua bersaudara itu. Petugas juga telah menghubungi bursa cryptocurrency lainnya di seluruh dunia untuk memantau jika kedua bersaudara itu mencoba menukar koin digital menjadi uang tunai.

Baca Juga: Baru Mulai Investasi Bitcoin Cs? Begini Cara Belinya

1. Pelaku masih muda, salah satunya berusia 17 tahun

2 Bersaudara di Afrika Selatan Bawa Kabur Bitcoin Senilai Rp52 TriliunIlustrasi Bitcoin (ANTARA/REUTERS/Toru Hanai)

Money Control melaporkan, kedua bersaudara itu masih muda. Chief Operating Officer Africrypt Ameer Cajee, masih berusia 17 tahun, dan saudaranya Raees berusia 20 tahun.

Mereka telah mendirikan Africrypt pada 2019 dan memberikan keuntungan besar bagi investor. Saat ini situs web perusahaan ditutup.

2. Kecurangan terjadi sejak lama

2 Bersaudara di Afrika Selatan Bawa Kabur Bitcoin Senilai Rp52 TriliunIlustrasi Bitcoin (ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic)

Laporan menyebut tanda-tanda masalah mulai muncul pada April ketika Ameer Cajee mengatakan bahwa perusahaan telah menjadi korban peretasan, dan meminta klien untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Ia menyebut, laporan hanya akan memperlambat proses pemulihan dana yang hilang.

“Kami langsung curiga karena pengumuman itu meminta investor untuk tidak mengambil tindakan hukum,” kata pengacara Hanekom menanggapi pertanyaan yang dikirim melalui email. “Karyawan Africrypt kehilangan akses ke platform back-end tujuh hari sebelum dugaan peretasan.”

Baca Juga: 12 Istilah Ngetop yang Perlu Diketahui Sebelum Investasi Bitcoin Cs

3. Kesempatan untuk menyanggah tuduhan

2 Bersaudara di Afrika Selatan Bawa Kabur Bitcoin Senilai Rp52 TriliunIlustrasi Bitcoin (ANTARA/Shutterstock)

Situs berita Kenya BitcoinKE melaporkan, Pengadilan Tinggi Selatan Gauteng di Afrika Selatan telah memberikan perintah likuidasi sementara terhadap kedua bersaudara tersebut. Pengadilan juga memberi mereka waktu hingga 19 Juli 2021 untuk menentang likuidasi tersebut.

Kasus terkait cryptocurrency ini bukan yang pertama di Afrika Selatan. Tahun lalu pedagang Bitcoin Afrika Selatan Mirror Trading International mengalami keruntuhan.

Menurut sebuah laporan oleh Chainalysis, perusahaan mengalami kerugian sekitar 23 ribu koin digital yang setara sekitar 1,2 miliar dolar AS dan membuatnya disebut sebagai penipuan crypto terbesar pada 2020. Investor Africrypt kehilangan tiga kali lipat nilai tersebut.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya