DPR AS Sahkan UU yang Bisa Depak Perusahaan Tiongkok dari Wall Street

DPR AS setujui The Holding Foreign Companies Accountable Act

Jakarta, IDN Times – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang bisa membuat perusahaan Tiongkok hengkang dari Bursa AS, Wall Street, pada Rabu waktu setempat (2/12/2020).

Rancangan undang-undang tersebut telah memenangkan dukungan dengan suara bulat di Senat awal tahun ini, yang berarti hanya perlu tanda tangan Presiden Donald Trump untuk disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga: Jelang AS Ganti Presiden, Trump Lepas Serangan Dagang Baru ke Tiongkok

1. Tujuan RUU AS

DPR AS Sahkan UU yang Bisa Depak Perusahaan Tiongkok dari Wall StreetANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria

RUU yang disahkan DPR AS pada Rabu itu disebut The Holding Foreign Companies Accountable Act. Tujuan utama dari RUU itu adalah agar perusahaan-perusahaan yang diperdagangkan di bursa Amerika bersedia melaporkan pembukuan mereka kepada regulator akuntansi AS untuk diaudit.

Selain membolehkan laporan keuangan diaudit AS, RUU itu juga meminta semua perusahaan publik yang terdaftar di AS untuk mengungkapkan apakah mereka dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah asing, termasuk partai Komunis Tiongkok.

2. Pemerintah Trump dianggap menargetkan Tiongkok

DPR AS Sahkan UU yang Bisa Depak Perusahaan Tiongkok dari Wall StreetANTARA FOTO/REUTERS/Thomas Peter

RUU itu telah lama dianggap sebagai cara Pemerintahan Trump untuk menyingkirkan perusahaan-perusahaan Tiongkok dari Wall Street. Itu karena perusahaan Tiongkok selama ini telah menolak pengawasan semacam itu.

Tiongkok selama ini mewajibkan perusahaan yang diperdagangkan di luar negeri untuk menahan dokumen audit mereka di dalam negeri. Laporan perusahaan yang disimpan di Tiongkok berarti mereka tidak dapat diperiksa oleh lembaga asing.

“Kebijakan AS membiarkan China mengabaikan aturan yang dijalankan oleh perusahaan Amerika, dan itu berbahaya,” kata Senator John Neely Kennedy dalam sebuah pernyataan setelah pemungutan suara DPR, sebagaimana dikutip dari CNN, Kamis.

3. Serangan terbaru Trump sebelum meninggalkan kursi presiden

DPR AS Sahkan UU yang Bisa Depak Perusahaan Tiongkok dari Wall StreetStaf kampanye Presiden Amerika Serikat Donald Trump bertepuk tangan saat ia melambaikan tangan setelah berbicara kepada mereka dalam kunjungan ke kantor pusat kampanye kepresidenan pada Hari Pemilihan di luar Washington di Arlington, Virginia, Amerika Serikat, Selasa (3/11/2020) (ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Brenner)

Rancangan undang-undang tersebut, jika disahkan Trump, akan menjadi satu lagi serangan Trump untuk Tiongkok sebelum dia meninggalkan jabatannya pada Januari.

Di bawah pemerintahan Trump, AS telah banyak melayangkan serangan yang menargetkan Tiongkok. Serangan yang paling besar dan memiliki dampak global adalah perang dagang. Perang dagang kedua negara, yang diinisiasi Trump, terjadi setelah AS menganggap praktik dagang Tiongkok merugikan negaranya.

Kedua negara juga memiliki perselisihan dalam hal penanganan terhadap pandemik virus corona (COVID-19). Selain itu, AS-Tiongkok juga telah mengalami perselisihan soal isu kebebasan Hong Kong dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

4. Perusahaan yang terdampak

DPR AS Sahkan UU yang Bisa Depak Perusahaan Tiongkok dari Wall StreetLogo Alibaba (Website/alibaba.com)

Aturan baru AS itu berpotensi merugikan perusahaan Tiongkok secara luas. Di antara banyak perusahaan yang akan terdampak termasuk perusahaan game NetEase dan perusahaan e-commerce JD.com, keduanya diperdagangkan di New York Stock Exchange (NYSE). Perusahaan lain yang dapat terpengaruh termasuk Alibaba dan China Telecom.

“Pemberlakuan undang-undang tersebut atau upaya lain untuk meningkatkan akses regulasi AS ke informasi audit dapat menyebabkan ketidakpastian investor bagi emiten yang terpengaruh, termasuk kami, harga pasar [saham AS] kami dapat terpengaruh secara merugikan, dan kami dapat dihapus dari bursa jika kami tidak dapat memenuhi persyaratan tepat waktu,” kata JD dalam pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS.

Baca Juga: Ini Rencana Bisnis dan Politik Trump Setelah Tinggalkan Kursi Presiden

5. Respons dari Tiongkok

DPR AS Sahkan UU yang Bisa Depak Perusahaan Tiongkok dari Wall StreetANTARA FOTO/REUTERS/David Gray

Tiongkok telah menunjukkan ketidakpuasannya terhadap undang-undang AS. Saat ditanya tanggapannya tentang pemungutan suara DPR pada hari Rabu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying mengatakan Tiongkok dengan tegas menentang politisasi regulasi sekuritas.

“Kami berharap pihak AS dapat memberikan lingkungan yang adil, adil dan non-diskriminatif bagi perusahaan asing untuk berinvestasi dan beroperasi di AS, alih-alih mencoba membuat berbagai penghalang,” kata Hua kepada wartawan.

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya