Ilustrasi aktivitas kantor Grab. IDN Times/Ayu Afria
Terlepas dari itu, Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan sejak awal penyebaran virus COVID-19 pada Desember, pihaknya telah memantau kondisi dan menyiapkan semua pemangku kepentingan terkait respon terhadap COVID-19 termasuk untuk mitra pengemudi.
Dia mengatakan Grab telah menyediakan skema bantuan untuk para pengemudi bekerjasama dengan OJK dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
"Oleh karena itu, Grab bersama perusahaan rental kendaraan, PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) akan meluncurkan program yang diharapkan dapat membantu keberlangsungan pendapatan mitra pengemudi melalui dukungan pihak perbankan," ujar Neneng.
Sejumlah program kerja sama yang disiapkan antara Grab dengan TPI yakni berupa penundaan biaya rental mobil hingga dua bulan ke depan serta pemberian dana tunai sebagai bagian dari program loyalitas mitra yang tergabung dalam TPI.
Sementara untuk tahap awal dari kerja sama dengan OJK, saat ini, Grab sedang membantu Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang difasilitasi oleh OJK mendata debitur leasing yang merupakan mitra pengemudi Grab Bike dan Grab Car serta mereka yang terkena dampak dari pandemi ini sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh OJK.