Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Anies: Larangan Ojek Online Angkut Penumpang Tunggu Pergub

[BREAKING] Anies: Larangan Ojek Online Angkut Penumpang Tunggu Pergub
Ilustrasi ojek online (IDN Times/Sunariyah)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Peraturan Gubernur tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar akan rampung dalam waktu dekat.

Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan pengaturan ojek online selama ini berlangsung. Ia berharap Pergub ini bisa diselesaikan secepatnya.

"Karena dalam ketentuan ojek tidak diizinkan untuk mengangkut orang," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4).

Pemprov DKI Jakarta pun telah berkoordinasi dengan operator ojek online. Anies mengatakan para operator telah memiliki mekanisme untuk mendukung kebijakan itu.

"Selama mereka (ojek online) mengikuti protap, mereka bisa beroperasi. Kita sedang tunggu finalisasinya,' jelas Anies.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar

Related Articles

See More

Jadi Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal Dilantik Nanti Sore

08 Jun 2026, 07:43 WIBNews