Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jokowi Tawarkan Kemudahan Cicilan Motor, Driver Ojol: Kami Butuh Makan

Jokowi Tawarkan Kemudahan Cicilan Motor, Driver Ojol: Kami Butuh Makan
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo mengatakan menyebarnya virus corona jenis baru atau COVID-19, benar-benar memperlambat perekonomian 186 negara di dunia termasuk Indonesia. Pihaknya kini berupaya untuk mengatasi daya beli masyarakat, mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mempertahankan produktivitas ekonomi dan produktivitas masyarakat.

Salah satunya, pengurangan bunga dan penundaan cicilan sampai satu tahun. Namun, menurut seorang driver ojek online (ojol) bernama Ginanjar, hal itu tak dibutuhkan dirinya.

"Memang kita harus nekan pemerintah. Karena, kata-kata bijak bukan yang sekarang kami butuhkan. Yang kami butuhkan wujud empati kalian semua," jelasnya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk 'Corona: Simalakama Bangsa Kita', yang disiarkan TvOne, Selasa (24/3) malam.

  1. 1. Akibat imbauan physical distancing pendapatan menurun

    Screenshot @TvOne
    Screenshot @TvOne

    Imbauan physical distancing terus digaungkan pemerintah guna mengurangi penyebaran COVID-19. Namun, kebijakan itu berimbas bagi pendapatan Ginanjar. Jika biasanya dalam sehari bisa membawa pulang Rp100-200 ribu, kini hanya Rp30 ribu.

    "Kami mau kok istirahat di rumah. Kami mau di rumah. Tapi Pemerintah harus berpikir bagaimana cara memanusiakan manusia," ujarnya.

    "Kami gak butuh (kemudahan) cicilan motor, kontrakan. Kami hanya butuh makan dua minggu. Ini sebagai wujud taat aturan pemerintah. Saya gak akan membangkang," sambungnya.

    Lebih lanjut, pria asli Yogyakarta ini meminta masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam mengurangi penyebaran virus corona. Masyarakat juga diminta tak hanya sekadar menuntut pemerintah.

  2. 2. Jokowi memberikan relaksasi kredit UMKM

    Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
    Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

    Jokowi mengatakan OJK akan memberikan relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar, baik kredit yang diberikan perbankan maupun Industri keuangan non-bank. Pengurangan bunga dan penundaan cicilan sampai satu tahun akan diberikan jika digunakan untuk kegiatan usaha.

    "Oleh karena itu, kepada tukang ojek dan sopir taksi yang sedang kredit kendaraan bermotor dan kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun," katanya dalam siaran langsung di website Sekretariat Presiden, Selasa (24/3).

    Jokowi menegaskan, pihak perbankan dan Industri keuangan non-bank dilarang mengejar-ngejar angsuran. "Apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collector. Itu dilarang dan saya minta kepolisian mencatat hal ini," jelasnya.

  3. 3. Kasus positif virus corona bertambah menjadi 686 kasus

    Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kiri) bersama Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/3/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
    Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto (kiri) bersama Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/3/2020) (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

    Juru bicara penanganan virus corona atau COVID-19, Achmad Yurianto, mengumumkan bahwa penambahan kasus virus corona di Indonesia semakin bertambah. Saat ini jumlah kasus bertambah menjadi 686 kasus. Artinya, terdapat penambahan kasus sebanyak 107 kasus dari data sebelumnya yaitu 579 kasus.

    "Ada penambahan kasus baru konfirmasi positif sebanyak 107 kasus, sehingga total saat ini adalah 686 kasus positif" kata Yuri dalam siaran langsung di TVRI, Selasa (24/3).

    Yuri menyampaikan, penambahan kasus tersebut terhitung sejak Senin (23/3) pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
     
    Total penyebaran virus corona tersebut terdapat di 24 provinsi. DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan penyumbang terbanyak kasus virus corona yaitu 424 kasus. Lalu peringkat kedua diduduki oleh Banten dengan 65 kasus dan dilanjutkan oleh Jawa Barat 60 kasus.

    Berikut ini data lengkap rincian penyebaran virus corona di 24 provinsi di Indonesia :

    1. Bali 6 kasus
    2. Banten 65 kasus
    3. Yogyakarta 6 kasus
    4. DKI Jakarta 424 kasus
    5. Jawa Barat 60 kasus
    6. Jawa Tengah 19 kasus
    7. Jawa Timur 51 kasus
    8. Kalimantan Barat 3 kasus
    9. Kalimantan Timur 11 kasus
    10. Kalimantan Tengah 3 kasus
    11. Kepulauan Riau 5 kasus
    12. Sulawesi Utara 2 kasus
    13. Sumatera Utara 7 kasus
    14. Sulawesi Tenggara 3 kasus
    15. Sulawesi Selatan 4 kasus
    16. Lampung 2 kasus
    17. Riau 1 kasus
    18. Jambi 1 kasus
    19. Maluku Utara 1 kasus
    20. Maluku 1 kasus
    21. Papua 3 kasus
    22. Kalimantan Selatan 1 kasus
    23. Nusa Tenggara Barat 1 kasus
    24. Sumatera Selatan 1 kasus

    Sementara untuk lima kasus lainnya masih dalam proses verifikasi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More