Jakarta, IDN Times - Penurunan tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) menjadi 19 persen dinilai belum cukup menguntungkan, terutama jika dibandingkan dengan fasilitas tarif nol persen yang diterima AS.
"Tarif 19 persen untuk barang ekspor Indonesia ke AS, sementara AS bisa mendapat fasilitas 0 persen sebenarnya punya risiko tinggi bagi neraca dagang Indonesia," kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara, Rabu (16/7/2025).
Dia menyebut, sejumlah produk ekspor Indonesia seperti alas kaki, pakaian jadi, CPO, dan karet memang mendapat manfaat dari penurunan tarif. Namun, dia menilai negosiasi tarif Indonesia kalah signifikan dibandingkan Vietnam yang dianggap lebih efektif.
"Penurunan tarif Vietnam dari 46 persen ke 20 persen lebih signifikan dibanding penurunan tarif Indonesia yang sebelumnya 32 persen ke 19 persen. Negosiasi Vietnam lebih efektif dari Indonesia. Idealnya Indonesia bisa lebih turun lagi," jelasnya.