Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan proposal penawaran kepada Amerika Serikat (AS) agar Presiden Donald Trump memangkas tarif impor resiprokal. Proposal yang diberikan mencakup empat tawaran besar bagi AS, mulai dari kelonggaran tarif, hambatan nontarif, kelonggaran di sektor perdagangan dan teknologi digital, serta kelonggaran di sektor keamanan ekonomi dan nasional.
Pada kelonggaran tarif, pemerintah menawarkan penurunan semua tarif bea masuk mencapai nol persen atau mendekati nol persen untuk seluruh produk AS, dan tak lagi menerapkan kuota impor bagi seluruh produk as. Tawaran itu berhasil membuat Trump menurunkan tarif impor resiprokal atas barang dari Indonesia, dari semula 32 persen menjadi 19 persen.
Menyoroti hal ini, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto mewanti-wanti dampak buruknya pada neraca perdagangan Indonesia.
"Yang pasti ekspor produk kita kan bisa sudah, karena negara lain juga lebih tinggi kan. Berarti nggak ada masalah dari sisi ekspor. Nah impornya ini apakah akan membuat impor kita dari produk-produk dari Amerika itu menjadi neraca perdagangan kita menjadi defisit kan. Tadinya surplus, menjadi defisit," kata Darmadi saat ditemui IDN Times, Rabu (16/7/2025).