Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Intinya sih...

  • Target pertumbuhan ekonomi 5,4% di 2026.

  • Kontribusi investasi harus lebih besar, mencapai 29%.

  • Pemerintah mempermudah perizinan usaha dan mendorong investasi melalui KEK.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Depok, IDN Times - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2026 bisa menyentuh 5,4 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan proyeksi pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025 yang sebesar 5,2 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan dalam acara Indonesian Economic Outlook 2026 di kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).

“Di 2026, sesuai dengan dokumen APBN, target kita 5,4 persen. Beberapa hal yang ada di dalam APBN tentu akan kita optimalkan untuk mencapai target pertumbuhan 5,4 persen di 2026,” kata Ferry.

1. Kontribusi investasi harus lebih besar

Ilustrasi Investasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Ferry, untuk mencapai target tersebut, investasi harus lebih digenjot. Dia mengatakan, saat ekonomi tumbuh 5,04 persen di kuartal III-2025, kontribusi investasi sekitar 29 persen.

“Kemudian tentu investasi juga akan menjadi salah satu backbone kita. Di kuartal III kemarin kontribusinya di kisaran 29 persen, dan ini kita harapkan bisa terus tumbuh di 2026 dan tahun-tahun ke depan,” tutur Ferry.

2. Permudah perizinan usaha demi genjot investasi

Ilustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk meningkatkan pertumbuhan investasi, Ferry mengatakan pemerintah terus mempermudah perizinan usaha, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Dengan PP yang sama, apabila waktu maksimal tadi itu tidak terpenuhi padahal dokumennya lengkap, maka otomatis izin tersebut akan disetujui,” ujar Ferry.

Dia mengatakan, regulasi itu bisa memberikan kepastian kepada investor untuk mengalokasikan dananya di Indonesia.

“Selain itu, kita juga memanfaatkan proses perizinan berbasis elektronik melalui sistem OSS (online single submission). Ini dari sisi kebijakan sektoral, khususnya di investasi,” ucap dia.

3. KEK jadi alat genjot investasi

Ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong investasi melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dengan instrumen itu, diharapkan investasi di daerah meningkat.

“Seperti rekan-rekan ketahui, di daerah yang mendapat kategori KEK itu ada berbagai insentif yang diberikan, baik insentif perizinan maupun insentif fiskal,” ujar Ferry.

Editorial Team