PLN Cari Mitra Usaha untuk Bangun Lebih dari 100 SPKLU 

Peluang berbisnis yang menggiurkan

Jakarta, IDN Times -  PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama bagi para pelaku usaha untuk ikut membangun 101 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sepanjang 2021. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, PLN menyiapkan skema bisnis dan insentif menarik bagi investor yang ingin bergabung.

Ia juga menuturkan bahwa, peluang bisnis SPKLU ini memiliki prospek cukup menggiurkan mengingat tren penjualan mobil listrik terus meningkat.

Diketahui, pada 2020 penjualan mobil listrik meningkat 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.

1. Minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik terbilang tinggi

PLN Cari Mitra Usaha untuk Bangun Lebih dari 100 SPKLU PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama bagi para pelaku usaha untuk ikut membangun 101 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sepanjang 2021. (Dok. PLN)

Hasil riset juga menunjukkan bahwa, minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik dinilai berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta unit dan 13 juta motor dengan 31.859 unit SPKLU. Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

“Tren kendaraan listrik membuka ruang dan peluang investasi baru di sektor pendukung transportasi. PLN yang mendukung gaya hidup kekinian yang ramah lingkungan dengan penggunaan peralatan elektrik, mengajak para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini,” ujar Bob.

Baca Juga: Mobil Listrik Kian Menarik, PLN pun Gandeng Swasta Bangun SPKLU

2. Menyediakan surat izin

PLN Cari Mitra Usaha untuk Bangun Lebih dari 100 SPKLU PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama bagi para pelaku usaha untuk ikut membangun 101 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sepanjang 2021. (Dok. PLN)

Bob menjelaskan nantinya PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (SIUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Sementara mitra menyediakan fasilitas isi daya kendaraan listrik, lahan maupun properti, serta bertanggung jawab atas biaya operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Bob mengatakan, saat ini PLN juga mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama tersebut agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik. 

3. Skema usaha SPKLU

PLN Cari Mitra Usaha untuk Bangun Lebih dari 100 SPKLU IDN Times/Galih Persiana

Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (Retail, Own, Self Operated), ROPO (Retail, Own, Privately Operated), RPOO (Retail, Privately Owned & Operated), RLSO (Retail, Lease, Self Operated), dan RLPO (Retail, Lease, Privately Operated).

PLN pun menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp2.466 per kWh.

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” ujar nya.

4. Memberikan sejumlah insentif

PLN Cari Mitra Usaha untuk Bangun Lebih dari 100 SPKLU IDN Times/Galih Persiana

Selain itu, PLN juga memberikan sejumlah insentif menarik bagi investor yang ingin bekerja sama yaitu, penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50 persen atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, hingga penetapan jaminan langganan tenaga listrik.

Semua ini dapat diperoleh oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

5. PLN rencanakan bangun 67 SPKLU di seluruh Indonesia

PLN Cari Mitra Usaha untuk Bangun Lebih dari 100 SPKLU IDN Times/Galih Persiana

Sementara, untuk pemilik home charging yang terkoneksi dengan sistem PLN atau Charge.IN, juga diberikan diskon tarif daya sebesar 30 persen pada pukul 22.00 hingga 05.00 untuk pemilik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat.

Selain itu, ada pula insentif BP Spesial untuk tambah daya senilai Rp150 ribu untuk tambah daya sampai dengan 11.000 VA, dan Rp450 ribu untuk tambah daya sampai dengan 16.500 VA.

Sebagi informasi, PLN merencanakan pembangunan 67 SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia sepanjang 2021. Hingga kini, perseroan telah mengelola 46 SPKLU di 33 lokasi. 

"Kami tidak mau sendirian karena kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Pengusaha yang tertarik silakan kami terbuka untuk bekerja sama," ungkap Bob. (WEB)

Baca Juga: PLN Siap Suplai Listrik Tanpa Kedip ke Pabrik Baterai Mobil Listrik

Topik:

  • Ridho Fauzan

Berita Terkini Lainnya