13 Wilayah yang Jadi Lokasi Wajib Daftar MyPertamina

Kewajiban daftar di MyPertamina sebelum beli BBM bersubsidi

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) secara resmi memberlakukan kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi lewat situs MyPertamina.

Dengan demikian, masyarakat yang ingin membeli BBM jenis Pertalite mesti mendaftarkan diri mereka terlebih dahulu di situs subsiditepat.mypertamina.id.

Meski begitu, kebijakan tersebut belum berlaku di seluruh Indonesia. Pertamina baru mewajibkan pendaftaran guna membeli BBM bersubdisi di 13 wilayah berikut:

  1. Kota Yogyakarta
  2. Kota Surakarta
  3. Kota Denpasar
  4. Kota Bukit Tinggi
  5. Kabupaten Agam
  6. Kota Padang Panjang
  7. Kabupaten Tanah Datar
  8. Kota Banjarmasin
  9. Kota Bandung
  10. Kota Tasikmalaya
  11. Kabupaten Ciamis
  12. Kota Manado
  13. Kota Sukabumi

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1," tulis Pertamina dalam situs resminya.

Baca Juga: 4 Hal yang Perlu Diketahui tentang Pendaftaran di Website MyPertamina

1. Masih dalam tahap sosialisasi

13 Wilayah yang Jadi Lokasi Wajib Daftar MyPertaminaSpanduk pemberitahuan ujicoba aplikasi dan website MyPertamina di SPBU Politeknik, Kairagi Dua, Mapanget, Manado, Sulut, Jumat (1/7/2022). IDNTimes/Savi

Di sisi lain, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa kebijakan mendaftarkan diri di MyPertamina sebelum membeli BBM bersubsidi masih dalam tahap sosialisasi.

Sosialisasi sendiri akan dilakukan selama sebulan ke depan.

"Yang jelas kita dalam proses tanggal 1 sampai akhir bulan itu adalah proses pendaftaran dulu, ya kita buka, kita sosialisasi," kata Irto.

Baca Juga: Uji Coba Aplikasi dan Situs MyPertamina di Manado, Server sempat Down

2. Pendaftaran dikhususkan untuk kendaraan roda empat

13 Wilayah yang Jadi Lokasi Wajib Daftar MyPertaminaDok. Pertamina MOR IV Jateng dan DIY

Selain baru berlaku di 13 wilayah, kebijakan mendaftar di situs MyPertamina sebelum membeli BBM bersubsidi juga masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat.

"Saya tegaskan di sini, untuk pendaftaran saat ini kita buka untuk kendaraan roda empat ya, khususnya Pertalite. Untuk Solar sesuai dengan Perpres 191/2014," ujar Irto.

Sementara untuk kendaraan roda empat yang mengonsumsi Pertalite, pendaftaran terbuka untuk semua spesifikasi kendaraan.

"Kalau untuk pendaftaran ini sekali lagi karena Pertalite itu masih terbuka, revisi Perpres-nya belum ada sehingga itu terbuka untuk semua kendaraan, kecuali roda dua tadi ya, itu nggak perlu daftar dulu," kata Irto.

3. Tata Cara Pendaftaran

13 Wilayah yang Jadi Lokasi Wajib Daftar MyPertaminaTampilan situs web MyPertamina hasil screenshot. (IDN Times/Trio Hamdani)

Berikut tahapan pendaftaran di website MyPertamina:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  • Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang
  • Ikuti instruksi dalam website tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Baca Juga: Sopir Angkutan Umum di Manado Sebut Aplikasi MyPertamina Bukan Solusi

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya