Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Ada Nama Kamu?

Penyaluran subsidi gaji mulai akhir pekan ini

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menetapkan bakal memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji senilai Rp600 ribu kepada pekerja. BSU ini merupakan bantuan sosial (bansos) sebagai salah satu bentuk pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Salah satu syarat penerima BSU Rp600 ribu adalah pekerja dengan gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi (UMP)/upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menuturkan, pekerja dengan gaji atau upah di atas Rp3,5 juta juga berhak mendapatkan bansos tersebut.

"Pekerja yang bekerja di wilayah yang memiliki UMP/UMK di atas Rp3,5 juta berhak mendapatkan bantuan subsidi upah. Misalnya, UMP DKI Rp4,7 juta itu (pekerja) tetap atau berhak mendapatkan BSU ini karena batasnya adalah upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota," beber Ida dalam Rakor TPID, Senin (5/9/2022).

Lantas, apakah kamu termasuk yang menerima subsidi gaji ini? Yuk simak caranya berikut ini!

Baca Juga: Catat Nih! Syarat Lengkap Penerima BSU 2022

1. Cara mengecek penerima BSU

Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Ada Nama Kamu?Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan situs bsu.kemnaker.go.id, ada lima langkah yang perlu kamu lakukan untuk pengecekan apakah kamu menjadi penerima subsidi gaji Rp600 ribu. Berikut caranya:

  • Kunjungi website kemnaker.go.id
  • Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran di account.kemnaker.go.id. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP kamu.
  • Login ke dalam akun tersebut.
  • Lengkapi profil berupa bioadata diri, foto profil, tentang kamu, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  • Cek pemberitahuan. Kamu akan mendapatkan notifikasi jika kamu terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2022.

Baca Juga: Asyik, Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat Subsidi Upah

2. Penyaluran BSU Rp600 ribu

Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Ada Nama Kamu?ilustrasi pembagian bansos (IDN Times/Aditya Pratama)

Ida menyatakan, penyaluran BSU Rp600 ribu akan dilakukan lewat himpunan bank negara (himbara) dan juga melalui PT Pos Indonesia.

Dalam situs Kemnaker disebutkan, jika kamu memiliki rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI maka dana BSU Rp600 ribu akan langsung ditransfer ke rekeningmu.

Namun, jika kamu belum memiliki rekening tersebut maka kamu akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat kamu bekerja.

Distribusi BSU Rp600 ribu juga nantinya bakal disalurkan lewat PT Pos Indonesia.

"Kami meyakini tidak ada kebocoran karena uang itu langsung ditransfer ke rekening penerima, gak mampir ke mana-mana. Setelah disalurkan ke bank himbara, langsung ke rekening penerima program. Saya yakin gak akan bocor karena langsung ke rekening pekerja," tutur Ida dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), Selasa (6/9/2022).

3. BSU disalurkan pekan ini

Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Ada Nama Kamu?Konferensi Pers Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menyalurkan BSU atau subsidi gaji Rp600 ribu pada pekan ini.

Menurut Ida, pencairan subsidi gaji akan dilakukan secara bertahap. Adapun untuk pekan ini, penyaluran BSU ditargetkan kepada 5.099.915 penerima.

"Mudah-mudahan hari Jumat bisa disalurkan kepada penerima," kata Ida dalam konferensi pers Penyaluran BSU Tahun 2022 di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga: Asyik, Tukang Ojek hingga UMKM Bakal Dapet Bansos BBM Mulai Oktober

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya