[BREAKING] Jokowi Targetkan Penerimaan Negara Rp1.840 Triliun di 2022

Jokowi ingatkan pentingnya reformasi perpajakan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menargetkan adanya peningkatan pendapatan negara pada 2022 mendatang. Hal itu guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan yang ingin dicapai pemerintah tahun depan.

Jokowi berencana meningkatkan pendapatan negara pada 2022 menjadi sebesar Rp1.840,7 triliun. Pendapatan negara tersebut ditargetkan berasal dari penerimaan negara perpajalan dan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP.

"Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun. Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," ujar Jokowi, dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

Sejalan dengan kenaikan pendapatan negara tersebut, Jokowi juga mengingatkan akan pentingnya reformasi perpajakan guna memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.

Beberapa kerangka reformasi perpajakan yang direncanakan pemerintah adalah melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, dan perbaikan tata kelola serta administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

Adapun, strategi pemerintah dalam meningkatkan PNBP di antaranya adalah melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan PNBM, serta optimalisasi pengelolaan aset.

"Kemudian, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan," ujar Jokowi.

Baca Juga: [BREAKING] Kebijakan Kerap Inkonsisten, Jokowi: Justru Itu yang Harus Dilakukan

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya