Ekonomi Diklaim Membaik, Pemerintah Pangkas Diskon Tarif Listrik

Tidak lagi diberikan 100 persen

Jakarta, IDN Times - Pemerintah memutuskan mengurangi presentase stimulus alias diskon tarif tenaga listrik kepada masyarakat sebagai imbas dari pandemik COVID-19 yang tak kunjung usai sampai saat ini. Pemerintah mengklaim membaiknya ekonomi Indonesia menjadi salah satu pertimbangan dari pemangkasan tersebut.

Selain mengurangi diskon tarif tenaga listrik, pemerintah juga menegaskan diskon tersebut hanya bersifat sementara, bukan permanen. Dari April 2020 hingga Januari 2021, stimulus listrik telah dinikmati sekitar 33,04 juta pelanggan dengan total mencapai Rp14,24 triliun.

"Dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan bahwa pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA akan diberikan sebesar 50 persen, tidak lagi 100 persen. Selain stimulus, juga tetap menerima subsidi," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, seperti dikutip IDN Times dari situs resmi Kementerian ESDM, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Diperpanjang, Begini Respons Pelanggan

1. Ketentuan pelasanaan diskon tarif tenaga listrik

Ekonomi Diklaim Membaik, Pemerintah Pangkas Diskon Tarif ListrikIlustrasi Listrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Rida mengatakan pemerintah semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan atau stimulus guna meringankan beban masyarakat yang tidak mampu dan rentan, serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi pandemik COVID-19.

Oleh karena itu, berdasarkan Rapat Koordinasi tiga menteri antara Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2 Maret silam, diputuskan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) bagi Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri Tahun 2021 dengan beberapa ketentuan besaran tarif diskon.

Diskon tarif tenaga listrik 50 persen diberikan untuk golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 VA.

Sementara diskon tarif tenaga listrik sebesar 25 persen diberikan kepada golongan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi.

Adapun diskon diberikan untuk biaya pemakaian dan biaya beban bagi para pengguna pasca-bayar, sementara bagi pengguna prabayar, diskon diberikan saat pembelian token.

Baca Juga: Catat! Tarif Listrik Januari-Maret 2021 Gak Bakal Naik

2. Pembebasan biaya abonemen

Ekonomi Diklaim Membaik, Pemerintah Pangkas Diskon Tarif ListrikIlustrasi Meteran Listrik. IDN TImes/Hana Adi Perdana

Selain diskon tarif listrik, Rida juga menyatakan bahwa pemerintah masih tetap memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen.

Kebijakan pembebasan biaya abonemen tersebut diberikan kepada golongan sosial dengan daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA serta golongan bisnis dan industri dengan daya 900 VA.

Rida menambahkan, pemerintah juga menerapkan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen untuk golongan sosial, bisnis, dan industri dengan daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

"Kebijakan tersebut adalah wujud kepedulian dan kehadiran negara kepada masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat pandemik COVID-19. Kami meyakini listrik mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif meskipun di tengah pandemik COVID-19," papar Rida.

3. Masa berlaku diskon tarif listik dan pembebasan biaya abonemen

Ekonomi Diklaim Membaik, Pemerintah Pangkas Diskon Tarif ListrikIlustrasi Listrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemberian diskon tarif listrik dan pembebasan biaya abonemen mulai berlaku bulan depan.

Masyarakat yang menggunakan listrik pasca-bayar bisa mendapatkan diskon tarif listrik lewat pengurangan biaya pemakaian dan biaya abonemen bulan April hingga Juni 2021.

Sementara masyarakat yang menggunakan listrik prabayar dapat merasakan diskon tarif listrik ketika membeli token pada periode April hingga Juni 2021.

Baca Juga: YLKI Sebut Penggratisan dan Diskon Tarif Listrik Salah Sasaran

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya