INDEF: Kenaikan UMP DKI 2022 Bisa Tingkatkan Konsumsi Masyarakat

Kenaikan UMP berarti kenaikan daya beli masyarakat

Jakarta, IDN Times - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang baru saja direvisi menjadi Rp225 ribu.

Ekonom INDEF, Rizal Taufikurahman, melihat hal tersebut bisa menjadi cara meningkatkan konsumsi rumah tangga atau masyarakat pada akhir kuartal-IV 2021.

"Itu punya peluang untuk mendongkrak konsumsi kita sangat tinggi sehingga pertumbuhan ekonomi bisa ditopang oleh daya beli masyarakat DKI Jakarta atau warga lain yang mencari nafkah di Jakarta," kata Rizal, dalam webinar bertajuk 'Bagaimana Nasib Ekonomi Indonesia di Tahun 2022?', Jumat (24/12/2021).

Baca Juga: Genjot Pertumbuhan Ekonomi Q4 2021, Konsumsi Harus Tinggi

1. Pertumbuhan ekonomi 2022 bisa terkerek

INDEF: Kenaikan UMP DKI 2022 Bisa Tingkatkan Konsumsi MasyarakatIlustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Rizal menambahkan, DKI Jakarta merupakan provinsi yang memiliki kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan demikian, kenaikan UMP tersebut dari kacamata ekonomi sangat positif untuk bisa mengerek pertumbuhan ekonomi pada 2022 mendatang.

Adapun salah satu faktor yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi adalah tingkat konsumsi rumah tangga yang tinggi.

"UMP ini setidaknya bisa meningkatkan daya beli masyarakat karena besarannya lumayanlah Rp225 ribu. Kita positif saja dan juga DKI Jakarta ini punya kontribusi 17 persen ke pertumbuhan ekonomi nasional," tutur Rizal.

2. Dampak kenaikan UMP Rp225 ribu tidak terlalu bagus untuk pengusaha

INDEF: Kenaikan UMP DKI 2022 Bisa Tingkatkan Konsumsi MasyarakatIlustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Kendati demikian, Rizal juga melihat kenaikan UMP dari kacamata pengusaha. Menurut dia, kenaikan UMP tersebut di mata pengusaha bisa menjadi hal memberatkan.

Hal itu disebabkan bisnis mereka yang belum benar-benar kembali sehat akibat terpukul pandemik COVID-19.

"Hanya saja ini memberikan persoalan kepada pengusaha yang belum benar-benar fit dan sehat bisnis model atau juga bisnis yang sedang dijalankan di DKI Jakarta. Oleh karena itu, ini menjadi ranah diskursus memang dan dari kacamata ekonomi memberikan dampak positif bagi masyarakat Jabodetabek, dan memberikan perbaikan ke ekonomi DKI dan nasional," tutur Rizal.

3. Anies Baswedan naikkan UMP sebesar 5,1 persen

INDEF: Kenaikan UMP DKI 2022 Bisa Tingkatkan Konsumsi MasyarakatIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan merevisi dan menaikkan UMP 2022 sebesar 5,1 persen atau senilai Rp 225.667 dari UMP tahun 2021.

Dengan begitu, UMP DKI Jakarta 2022 naik dari Rp4.416.186 menjadi Rp4.641.854.

"Dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan, maka saudara-saudara kita, para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari. Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun,” ujar Gubernur Anies, Sabtu (18/12/2021).

Adapun keputusan kenaikan UMP wilayah DKI Jakarta tahun 2022 naik 5,1 persen atau senilai Rp225.667 dari UMP tahun 2021, selain mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi tersebut, juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan.

"Keputusan ini juga terkait dengan semangat keberhati-hatian di tengah mulai berderapnya laju roda ekonomi di wilayah Jakarta," terangnya.

Baca Juga: Revisi UMP DKI Jadi Rp225 Ribu, Anies Tak Libatkan Pengusaha

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya