Jokowi Targetkan Pendapatan Negara Rp2.781,3 Triliun pada 2024

Ini rincian target pendapatan negara tahun depan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menargetkan adanya peningkatan pendapatan negara pada 2024 mendatang. Hal itu guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan yang ingin dicapai pemerintah tahun depan.

Jokowi berencana meningkatkan pendapatan negara pada 2024 menjadi sebesar Rp2.781,3 triliun. Pendapatan negara tersebut ditargetkan berasal dari penerimaan negara perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP.

"Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.307,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun. Pendapatan negara pada tahun 2024 didorong lebih optimal dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan," ujar Jokowi dalam Penyampaian RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8/2023).

Jokowi pun menyampaikan sejumlah strategi guna mengoptimalisasi penerimaan perpajakan 2024. Pertama, menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak dan melakukan peningkatan terhadap kepatuhan dan penggalian potensi pajak.

Kedua, implementasi sistem inti perpajakan dan perbaikan tata kelola serta administrasi perpajakan. Lalu, yang ketiga adalah implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam rangka meningkatkan rasio
perpajakan.

Kemudian keempat, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur sehingga mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

Adapun strategi pemerintah dalam meningkatkan PNBP di antaranya adalah melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi, penguatan tata kelola dan pengawasan PNBM, serta optimalisasi pengelolaan aset.

Baca Juga: Belanja Negara Belum Sentuh Separuh Anggaran, Menkeu Minta Digaspol

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya