Kemenhub Dukung KPK Usut Pejabat DJKA yang Kena OTT

Kemenhub masih belum mendapatkan informasi resmi dari KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi di Balai Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah. Pejabat DJKA disebut-sebut menjadi pihak yang ditangkap oleh KPK dalam OTT tersebut.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku institusi induk DJKA mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari KPK.

"Hingga Selasa (11/4/2023) malam, kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," ucap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati ketika dihubungi IDN Times, Rabu (12/4/2023).

1. Kemenhub selalu mendukung KPK

Kemenhub Dukung KPK Usut Pejabat DJKA yang Kena OTTGedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Kendati begitu, Adita memastikan Kemenhub akan terus mendukung berbagai pihak, terutama KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Selain itu, Adita juga mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan KPK maupun pihak berwenang lainnya terkait OTT pejabat DJKA Jawa Tengah tersebut.

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini," ujar dia.

Baca Juga: 4 Orang yang Kena OTT KPK Tiba di Jakarta untuk Diperiksa

2. Pihak yang ditangkap KPK dalam OTT di Semarang dan Jakarta

Kemenhub Dukung KPK Usut Pejabat DJKA yang Kena OTTIlustrasi Penangkapan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, ada sejumlah pihak yang ditangkap KPK di Semarang dan Jakarta. Mereka terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta," jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).

3. KPK amankan uang rupiah dan asing dalam OTT

Kemenhub Dukung KPK Usut Pejabat DJKA yang Kena OTT(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Selain menangkap para pelaku, KPK juga menemukan sejumlah uang yang diduga hasil korupsi.

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Ali.

Uang yang ditemukan KPK terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing. Namun, KPK belum mengungkap berapa jumlah yang ditemukan dalam OTT tersebut karena masih dalam tahap penghitungan dan konfirmasi.

Baca Juga: OTT KPK Terkait Korupsi di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya