Kemenperin: INKA Bisa Bikin, Kenapa Harus Impor Kereta dari Jepang?

Kemenperin tolak rencana PT KCI impor kereta bekas Jepang

Jakarta, IDN Times - Rencana PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) impor kereta bekas dari Jepang tidak mendapatkan restu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo menegaskan, impor tersebut tidak perlu dilakukan lantaran kebutuhan kereta di dalam negeri bisa disediakan oleh industri kereta api nasional.

"PT Industri Kereta Api (INKA) bisa membuat itu semua, kenapa harus impor kereta api bekas dari Jepang? Katanya bangga beli buatan Indonesia. Bangladesh saja membeli produk kereta kita sampai Rp1,3 triliun," ucap Dody, dikutip dari ANTARA, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: PT INKA Bersiap Garap Megaproyek Perkeretaapian di Kongo

1. Penyediaan kereta dalam jumlah banyak butuh waktu

Kemenperin: INKA Bisa Bikin, Kenapa Harus Impor Kereta dari Jepang?Suasana Stasiun KRL Commuter Line jalur Tanah Abang-Serpong. (IDN Times/Herka Yanis)

Dody menambahkan, penyediaan kereta baru dalam jumlah banyak sejatinya membutuhkan waktu lantaran tidak bisa direalisasikan dalam semalam.

Maka dari itu, Dody meminta agar adanya perencanaan untuk periode penggantian atau peremajaan setiap kereta yang ada di Indonesia.

"Kalau mendadak memang pasti sukar. Seharusnya kan sudah direncanakan jauh-jauh hari dan memberikan kesempatan kepada industri dalam negeri untuk berproduksi," ujar dia.

Baca Juga: Bikin Bus Listrik Merah Putih, PT INKA Libatkan Mahasiswa

2. BUMN jangan terjebak pemikiran impor terus

Kemenperin: INKA Bisa Bikin, Kenapa Harus Impor Kereta dari Jepang?ilustrasi impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan perencanaan yang baik, sambung Dody, industri kereta api dalam negeri dapat menggeliat dan mampu menggerakkan perekonomian nasional.

Selain itu, Dody juga meminta agar BUMN tidak melulu berpikiran untuk impor terus dan mulai memikirkan penggunaan produk dalam negeri.

"Kapan lagi kita bangga akan buatan kereta dalam negeri. Jangan terus BUMN, jadi bisa impor dan impor. Tolong berhenti untuk pemikiran seperti itu," kata dia.

3. Gernas BBI mesti dijalankan tanpa terkecuali

Kemenperin: INKA Bisa Bikin, Kenapa Harus Impor Kereta dari Jepang?ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

Berkaitan dengan hal tersebut, Dody ingin agar Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dijalankan tanpa terkecuali.

Apalagi jika produk yang dibutuhkan telah mampu diproduksi oleh industri dalam negeri. Dengan begitu, Dody optimistis nantinya industri nasional dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu berkontribusi buat perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Bagaimanapun kita harus bangga dengan industri dalam negeri. Hal ini perlu diimplementasikan secara nyata melalui tindakan dalam mengambil keputusan," ucap Dody.

Baca Juga: Kunjungi PT INKA, Begini Reaksi Menhan Prabowo 

4. Alasan KCI mau impor kereta bekas dari Jepang

Kemenperin: INKA Bisa Bikin, Kenapa Harus Impor Kereta dari Jepang?Ilustrasi KRL (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya diberitakan, upaya impor kereta bekas dari Jepang oleh KCI pada dasarnya diambil untuk mengganti rangkaian kereta KRL Jabodetabek yang bakal pensiun pada 2023 dan 2024 mendatang.

Kabar tersebut disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari PH&H Public Policy Interst Group, Agus Pambagio dalam catatannya yang diterima IDN Times, Selasa (28/2/2023).

"Untuk memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM), PT KCI harus terus merawat armada KRL. Tahun ini akan ada 10 rangkaian dan 16 rangkaian di tahun 2024 KRL Jabodetabek yang harus dipensiunkan. Untuk itu PT KCI harus segera memesan rangkaian KRL baru atau bekas pakai sebagai pengganti," tutur Agus.

Sejatinya, kata Agus, PT KCI telah memesan KRL pengganti sesuai dengan jumlah KRL yang pensiun. Pemesanan itu dilakukan KCI kepada PT Industri Kereta Api alias PT INKA. Namun, PT INKA baru sanggup menyediakan KRL pesanan PT KCI pada 2025 dengan harga yang tinggi.

"Meski demikian, PT KCI telah menandatangani MoU dengan PT INKA untuk pemesanan KRL tersebut sesuai kebutuhan. Berhubung produk PT INKA belum dapat terelisasi di 2023 dan 2024, PT KAI telah meminta izin Kementerian Perhubungan untuk dapat melakukan impor pengaadaan KRL bekas pakai dari Jepang tentu melalui proses tata Kelola yang baik," papar Agus.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya