Korban Gagal Bayar Bumiputera Lakukan Aksi Damai 23-25 Mei 2022

Ada tiga lokasi yang jadi pusat aksi damao

Jakarta, IDN Times - Para korban gagal bayar Asuransi Bumiputera berencana menjalankan aksi damai secara nasional pada 23-25 Mei 2022. Aksi damai itu dilakukan guna menutut kepastian penyelesaian kasus gagal bayar Asuransi Bumiputera yang dianggap bertele-tele.

Koordinator Aksi Serentak Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912, Fien Mangiri, mengatakan bahwa aksi damai kali ini adalah rangkaian dari aksi damai yang telah mereka lakukan sejak 2020 silam.

"Aksi ini menjadi gambaran puncak kekesalan dan keputusasaan kami, sekaligus meminta perhatian pemerintah dan Presiden Joko Widodo untuk membantu penyelesaian kasus ini secara tuntas dan pasti," kata Frien dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (16/5/2022).

1. Aksi damai dilakukan di tiga tempat berbeda

Korban Gagal Bayar Bumiputera Lakukan Aksi Damai 23-25 Mei 2022Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (IDN Times/Helmi Shemi)

Selain dilaksanakan selama tiga hari beruntun, aksi damai para korban gagal bayar Asuransi Bumiputera juga bakal dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Aksi damai hari pertama akan dilakukan di DPR RI, Senayan. Kemudian, hari kedua di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan hari ketiga dilakukan di kawasan Silang Monas Jakarta yang menghadap ke Istana Negara.

"Kami akan menyampaikan beberapa tuntutan sebagai warga negara dan rakyat Indonesia yang menjadi korban asuransi Bumiputera. Kepada DPR RI, kami meminta para wakil rakyat ini membantu dan mengawasi kepastian penyelesaian kasus gagal bayar ini, sekaligus mendesak Dewan Komisioner OJK yang baru segera memprioritaskan penyelesaian kasus AJB Bumiputera 1912 dalam tempo secepat-cepatnya," tutur Fien.

Baca Juga: OJK Ungkap Bumiputera Sudah Bermasalah sejak 1997

2. Aksi damai dilakukan oleh nasabah yang jadi korban di seluruh Indonesia

Korban Gagal Bayar Bumiputera Lakukan Aksi Damai 23-25 Mei 2022Aksi damai korban gagal bayar asuransi Bumiputera (Dok. Forum Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912)

Fien menambahkan, aksi damai ini juga diikuti oleh para korban gagal bayar Asuransi Bumiputera dari seluruh Indonesia. Mereka datang dari Jabodetabek, Batam-Kepri, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan lain lain.

Maka dari itu, aksi damai tidak hanya terpusat di tiga lokasi yang ada di Jakarta tersebut.

"Selain aksi di wilayah masing-masing, kami pun mengutus perwakilan ke Jakarta untuk bergabung aksi bersama-sama di pusat dengan membawa data-data klaim polis korban Bumiputera di wilayah. Kami menuntut segera klaim polis kami dibayarkan," ucap Yorinda, perwakilan nasabah dari wilayah Batam-Kepri.

Sebelum melakukan aksi, nasabah korban Bumiputera disebut sudah melakukan berbagai upaya untuk mendesak penyelesaian kasus gagal bayar tersebt. Di antaranya adalah menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XI DPR RI tahun 2020 dan juga penyampaian surat somasi ke manajemen Bumiputera serta OJK.

3. Kasus gagal bayar Asuransi Bumiputera belum tuntas sejak 2017

Korban Gagal Bayar Bumiputera Lakukan Aksi Damai 23-25 Mei 2022Aksi damai korban gagal bayar asuransi Bumiputera (Dok. Forum Korban Gagal Bayar AJB Bumiputera 1912)

Sebagai informasi, kasus gagal bayar Asuransi Bumiputera tidak tuntas sejak 2017 hingga hari ini. Jumlah nasabah yang menjadi korban kasus ini sangat besar hingga jutaan jumlahnya.

Padahal, status klaim mereka juga sudah habis kontrak dan telah melakukan klaim polisnya, tetapi hingga kini tidak ada pencairan dananya dan kepastian kapan akan dibayarkan.

Frien menyampaikan, OJK sebagai regulator industri asuransi di Indonesia tak kunjung berani menuntaskan kasus gagal bayar ini. OJK selalu beralasan kekosongan Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera sebagai dalihnya, meski kekosongan BPA terjadi lebih satu tahun.

Sejak Desember 2020, BPA lama dipecat oleh OJK dan baru pada Mei 2022, BPA baru terpilih.

"Sangat lama proses pemilihan BPA baru dilakukan OJK. Dengan adanya BPA baru, diharapkan OJK lebih mudah dalam mengawasi untuk mempercepat pembayaran klaim polis para pempol yang bertahun-tahun tertunda," ucap Frien.

Baca Juga: Cara Mudah Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Online

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya