Minyak Goreng Satu Harga Mulai Dijual di Pasar DKI Pekan Depan

Penjualan minyak goreng Rp14.000 per liter mulai diperluas

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta juga akan menyediakan minyak goreng seharga Rp14.000 per liter di pasar-pasar tradisional mulai pekan depan.

Hal tersebut dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengikuti aturan pemerintah pusat yang terlebih dahulu mengeluarkan kebijakan penjualan minyak goreng satu harga di ritel-ritel modern pada pekan ini. Riza berharap, kehadiran minyak goreng seharga Rp14.000 per liter di pasar-pasar tradisional seantero Jakarta bisa membantu masyarakat.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi masalah terkait dengan kebutuhan minyak goreng. Apalagi di Jakarta, kita pastikan semua kebutuhan pangan tidak hanya harus tersedia dan aman jumlahnya, tapi juga harganya harus terjangkau," kata Riza, dikutip dari ANTARA, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga: KPPU Temukan Biang Kerok yang Bikin Harga Minyak Goreng Mahal 

1. Riza minta aparat sigap bertindak jika ditemukan penimbun minyak goreng

Minyak Goreng Satu Harga Mulai Dijual di Pasar DKI Pekan DepanWakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Kehadiran minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter di pasar bak oase di tengah padang pasir. Bagaimana tidak, harga minyak goreng sempat melambung cukup tinggi beberapa waktu lalu dan mencekik banyak masyarakat terutama dari kalangan menengah ke bawah.

Di sisi lain, minyak goreng dengan harga murah tersebut mampu dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan. Misalnya dengan menimbunnya dan kemudian menjualnya dengan harga sedikit lebih mahal.

Oleh karena itu, Riza meminta agar aparat untuk sigap menangani persoalan-persoalan penimbunan minyak goreng Rp14.000 per liter. "Kami minta aparat segera mengusut kalau ada kartel atau siapapun yang mempermainkan atau melakukan penimbunan minyak goreng," ujar dia.

Baca Juga: Panic Buying Minyak Goreng Akibat Kurang Sosialisasi Aturan Satu Harga

2. Masyarakat bisa melaporkan ritel yang menjual minyak goreng di atas Rp14.000

Minyak Goreng Satu Harga Mulai Dijual di Pasar DKI Pekan DepanMinyak goreng satu harga, Transmart Central Park pada Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Masyarakat pun bisa melaporkan ritel-ritel yang menjual minyak goreng dengan harga di atas Rp14.000. Hal ini merupakan bentuk pengawasan pemerintah lainnya dalam memastikan minyak goreng seharga Rp14.000 per liter tetap sesuai sasaran.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyediakan layanan pengaduan atau hotline apabila masyarakat menemukan ritel modern yang menjual minyak goreng kemasan dengan harga di atas Rp14 ribu per liter. Hotline disediakan sebagai upaya mengawal penerapan kebijakan minyak goreng kemasan satu harga di ritel-ritel modern.

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," kata Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi dalam keterangan resminya, Kamis (20/1/2022).

Masyarakat bisa mengadu apabila menemukan ritel modern yang melanggar kebijakan satu harga melalui berbagai saluran, sebagai berikut:

  • Pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337
  • Email ke surelhotlinemigor@kemendag.go.id
  • Konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 dan kata sandi atau password 'migor'.

3. Pemerintah pantau ketat ritel modern di seluruh Indonesia

Minyak Goreng Satu Harga Mulai Dijual di Pasar DKI Pekan DepanMinyak goreng satu harga, Alfamidi Rawa Belong, Jakbar pada Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Saat ini, Kemendag memantau ketat penerapan kebijakan minyak goreng kemasan satu harga di seluruh ritel modern di 34 provinsi agar para peritel bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.

Penerapan kebijakan minyak goreng satu harga ini dilakukan pemerintah bersama dengan produsen minyak goreng, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit(BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.

Selain di ritel modern, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi juga memastikan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan akan diterapkan di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional.

Para pedagang pasar diberikan waktu untuk menyesuaikan harga selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022. Kebijakan satu harga itu juga harus diterapkan pada kemasan plastik dan jeriken.

“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastika nminyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter tersedia di pasar tradisional diseluruh Indonesia,” ujar Lutfi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya