Pemerintah Gelontorkan Bansos Lagi, Antisipasi Kenaikan Harga BBM?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersiap menggelontorkan anggaran sebesar Rp24,17 triliun yang bakal digunakan untuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Namun, pemerintah enggan menyebutkan secara gamblang bahwa bansos tersebut diberikan sebagai sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata mengatakan penganggaran dana bansos tersebut merupakan respons pemerintah terhadap naiknya harga pangan saat ini.
"Jadi ini apakah BBM mau dinaikkan atau tidak, pemerintah sudah melihat perlu membantu adanya bantalan sosial," kata Isa dalam diskusi bersama media di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Mau Daftar Jadi Penerima Bansos? Akses Aplikasi Cek Bansos aja!
1. Siapakah penerima bansos?
Isa menambahkan, pemberian bansos tersebut nantinya akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos).
Para penerima bansos yang baru ini adalah masyarakat yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT minyak goreng.
"Namun, penerima PKH mirip BLT migor waktu itu, tapi diberikannya kepada penerima sembako," kata dia.
2. Anggaran BLT untuk 20 juta KPM ditambah Rp12 triliun
Editor’s picks
Sebelumnya diberitakan, dari tambahan anggaran di atas, pemerintah mengalokasikan Rp12,4 triliun untuk tambahan BLT kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Jadi 20,65 juta KPM yang akan mendapatkan anggaran Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama 4 kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkan 2 kali, yaitu Rp300 ribu pertama, dan Rp300 ribu kedua," tutur Sri Mulyani.
Selain itu, anggaran BSU juga ditambah Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
"Ini juga itu Menaker akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Asyik! Tambahan Bansos untuk Masyarakat Cair 1 September 2022
3. Sebagian anggaran transfer ke pemda bakal dialihkan untuk subsidi transportasi umum
Selain itu, pemerintah juga akan mengalokasikan dua persen dari dana transfer ke pemerintah daerah (Pemda), yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk subsidi angkutan umum.
"Akan dilakukan pembayaran oleh Pemda dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan nelayan, dan tambahan perlindungan sosial," ucap Sri Mulyani.