Pemerintah Percepat Bayar Kompensasi, Arus Kas Pertamina Semakin Kuat

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang semakin mempercepat pembayaran kompensasi energi. Pada 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengubah termin pembayaran kompensasi energi kepada Pertamina.
Mulai tahun lalu, Kemenkeu mulai membayarkan kompensasi energi ke Pertamina per triwulan. Sebelumnya, kompensasi energi dibayarkan per semester kepada Pertamina.
"Dengan mekanisme pembayaran kompensasi lebih cepat akan mendorong cash flow Pertamina semakin sehat dan kuat. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dan jajarannya atas dukungan penuh kepada perseroan," ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Bayar Utang Rp57,83 T ke Pertamina, Pemerintah Tunggu Reviu BPKP
1. Pertamina berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional
Nicke menambahkan, Pertamina berkomitmen untuk terus menjaga ketahanan energi nasional di tengah tantangan global dan kebutuhan energi yang semakin meningkat.
"Pascapandemik, di saat negara-negara di dunia banyak mengalami kelangkaan dan krisis energi, Pertamina berhasil menjaga ketersediaan dan ketahanan stok energi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ucap dia.
Ketahanan energi nasional, lanjut Nicke, semakin kuat dengan dukungan kebijakan Pemerintah yang memberikan tambahan anggaran subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM pada APBN 2022.
Baca Juga: Pemerintah Masih Punya Utang Rp57,83 Triliun ke Pertamina
2. Kinerja Pertamina terus positif
Di sisi lain, Nicke mengklaim kinerja Pertamina selama tiga tahun pandemik COVID-19 tetap positif. Hal itu membuat keuangan Pertamina menjadi sehat dan terus mampu melakukan investasi dan membiayai proyek-proyek strategis di bidang energi.
Selain itu, dengan tambahan subsidi maka kenaikan harga BBM dan LPG sebagian ditanggung negara. Berbeda dengan yang terjadi di beberapa negara, kenaikan harga minyak dan gas dunia seluruhnya dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk kenaikan harga BBM dan gas yang sangat tinggi.
"Subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM menjadi menjadi shock absorber yang sangat tepat, sehingga tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga dengan baik. Daya beli masyarakat juga terjaga sehingga pertumbuhan ekonomi nasional terus positif," beber Nicke.
Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp7.733 Triliun, Sri Mulyani: Masih Sehat
3. Pertamina dapat kompensasi energi paling besar dari pemerintah
Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada akhir 2022 bahwa Pertamina mendapatkan kompensasi energi paling besar dari pemerintah.
Untuk Pertamina, pemerintah membayarkan kompensasi energi sebesar Rp132,1 triliun, sedangkan ke PLN sebesar Rp31,2 triliun. Sebelum itu, pemerintah juga telah mencairkan kompensasi BBM dan listrik senilai Rp104,8 triliun dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp293,5 triliun.