Pertamina Buka Suara soal Penghapusan BBM Premium Tahun Depan

Perpres penghapusan premium sedang digodok

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara soal rumor bakal dihapuskannya bahan bakar minyak (BBM) RON 88 atau Premium tahun depan.

Pejabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan pihaknya menunggu putusan dari pemerintah apakah akan menghapuskan Premium atau tidak.

"Prinsipnya Pertamina akan melaksanakan penugasan yang diberikan oleh pemerintah karena hal itu merupakan kewenangan pemerintah," kata Irto, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: Siap-Siap! Premium Menghilang dari RI Tahun Depan

1. Peraturan presiden untuk penghapusan Premium sedang digodok

Pertamina Buka Suara soal Penghapusan BBM Premium Tahun DepanOperator SPBU mengisi BBM pada mobil saat perkenalan kepada konsumen program baru layanan pesan antar BBM Pertamina di SPBU Coco, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/12). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Sebelumnya diberitakan, rencana penghapusan Premium tahun depan bakal diatur di dalam Peraturan Presiden alias Perpres. Adapun saat ini, Perpres tersebut tengah digodok oleh pemerintah.

"Iya kira-kira begitu. Sekarang (Perpres) sedang digodok," ucap seorang sumber IDN Times.

Menurut sumber tersebut, penyusunan regulasi terkait penggunaan BBM jenis Premium itu turut melibatkan PT Pertamina (Persero).

"Di BUMN Pertamina sedang digodok," katanya.

Baca Juga: Nataru 2021 Konsumsi BBM dan LPG Jateng DIY Diprediksi Naik 10 Persen

2. Konsumsi BBM Premium menurun

Pertamina Buka Suara soal Penghapusan BBM Premium Tahun DepanPetugas melakukan pengisian BBM untuk layanan Pertamina Delivery Service di SPBU COCO, Dago, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Konsumsi atau penggunaan BBM jenis Premium sendiri terus menurun, karena masyarakat mulai beralih menggunakan BBM dengan oktan tinggi, di antaranya Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98).

Berdasarkan data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang diperoleh dari situs resmi Kementerian ESDM, serapan Premium selama Januari-Juli 2021 tergolong rendah. Selama Januari-Juli 2021, konsumsi Premium baru mencapai 2,71 juta KL atau hanya 27,18 persen. dari kuota tahun ini sebesar 10 juta KL.

3. Penjualan Premium dikurangi

Pertamina Buka Suara soal Penghapusan BBM Premium Tahun DepanDok. Pertamina MOR IV Jateng dan DIY

Upaya pemerintah mengurangi penggunaan BBM jenis Premium diperkuat dengan adanya program Langit Biru. Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan dengan adanya program tersebut, jumlah gerai yang menjual bensin Premiun secara perlahan dikurangi.

"Sesuai dengan program Langit Biru Pertamina, outlet penjualan Premium mulai dikurangi pelan-pelan, terutama pada saat pandemik, di mana crude jatuh, substitusi dengan Pertalite," ungkap Arifin dalam keterangan resmi Kementerian ESDM pada 27 Agustus 2021 lalu.

Menurut dia, banyak negara yang mulai meninggalkan penggunaan Premium yang beroktan rendah. Bahkan, hanya ada empat negara di dunia yang sampai saat ini masih mengonsumsi premium dengan nilai oktan (RON) 88. Dari empat negara tersebut, Indonesia menjadi salah satunya. Dia pun mendorong agar Indonesia dapat meninggalkan Premium.

"Masih ada empat negara di dunia masih menggunakan Premium. Kita tertinggal dari Vietnam yang sudah Euro 4 dan akan masuk ke Euro 5. Kita masih Euro 2," tutur Arifin.

BBM jenis Premium termasuk dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang harga jualnya diatur pemerintah, sama seperti solar subsidi. Penjualan Premium di Indonesia saat ini hanya dilakukan oleh Pertamina berdasarkan penugasan pemerintah.

Baca Juga: BUMD Jabar Bidik Alih Kelola Lapangan Migas Pertamina di Subang 

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya