PLN Dapat Pasokan Batu Bara 3,2 Juta Ton untuk Januari 2022

Total pasokan batu bara untuk PLN pada Januari 5,1 juta ton

Jakarta, IDN Times - Di tengah larangan ekspor batu bara oleh pemerintah, PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN mendapatkan tambahan komitmen pasokan batu bara untuk Januari 2022 sebesar 3,2 juta ton dari total rencana 5,1 juta ton.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya PLN memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik, demi menjaga keandalan listrik dan melindungi kepentingan nasional.

"Tambahan komitmen pasokan batu bara ini didapat dari para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)," kata Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Agung Murdifi, dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (4/1/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani: Larangan Ekspor Batu Bara agar Listrik RI Tak Padam

1. Fokus PLN saat ini

PLN Dapat Pasokan Batu Bara 3,2 Juta Ton untuk Januari 2022Petugas PLN (Dok.IDNTimes/PLN)

Agung menambahkan, PLN akan memprioritaskan penyaluran batu bara bagi pembangkit-pembangkit listrik dengan level Hari Operasi (HOP) yang rendah.

Oleh sebab itu, PLN melakukan pengiriman dan pembongkaran batu bara secara cepat dan efisien agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu.

"Pengiriman dan pembongkaran batu bara yang dilakukan PLN telah dilakukan dengan cepat, efisien, dan efektif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan," kata Agung.

2. Masa kritis belum terlewati

PLN Dapat Pasokan Batu Bara 3,2 Juta Ton untuk Januari 2022Ilustrasi tongkang mengangkut batu bara (IDN Times/Yuda Almerio)

Namun demikian, PLN menilai masa kritis pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri masih belum terlewati.

Oleh karena itu, Agung menyatakan, PLN mengerahkan semua sumber daya yang dimiliki dan menjalin koordinasi dengan Kementerian ESDM serta para pemangku kepentingan lainnya yang terkait rantai pasok batu bara.

"Hal ini dilakukan demi mengamankan pasokan batu bara hingga mencapai minimal 20 HOP," kata Agung.

3. Larangan ekspor imbas dari krisis pasokan batu bara

PLN Dapat Pasokan Batu Bara 3,2 Juta Ton untuk Januari 2022Ilustrasi tongkang angkut batu bara. IDN Times/Mela Hapsari

Sebelumnya diberitakan, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengumumkan bahwa seluruh perusahaan batu bara dilarang melakukan ekspor. Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.

Pelarangan tersebut diberlakukan sehubungan dengan surat Direktur Utama PT PLN (Persero) Nomor 77875/EPI.01.01/C01000000/2021-R tanggal 31 Desember 2021 perihal krisis pasokan batu bara saat ini dan ketersediaannya yang rendah.

"Persediaan batu bara pada PLTU grup PLN dan Independent Power Producer (IPP) saat ini kritis dan sangat rendah, sehingga akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional," bunyi surat tersebut seperti dikutip IDN Times, Sabtu (1/1/2022).

Selain dilarang ekspor, dalam surat yang ditandatangani Dirjen Mineral dan Batubara Ridwan Djamaluddin ini juga mewajibkan seluruh perusahaan pemegang PKP2B, UIP, UIPK Operasi Produksi, IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan pemegang izin pengangkutan dan penjualan batu bara untuk memasok seluruh produksi batu baranya.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan listrik, sesuai kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan/atau penugasan dari pemerintah kepada perusahaan dan/atau kontrak dengan PLN dan produsen listrik independen (IPP).

Baca Juga: Ekspor Batu Bara Dilarang, Erick Thohir: Kebutuhan Energi RI Prioritas

Topik:

  • Sunariyah
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya