Proyek IKN Panen 256 Surat Pernyataan Minat Investasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menerima lebih dari 250 pengajuan Surat Pernyataan Minat atau letter of intent (LOI) untuk terlibat dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia tersebut.
Ketua OIKN, Bambang Susantono pun optimistis jumlah surat pernyataan minat itu akan terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu.
"Hingga akhir Juni 2023, kami menerima 256 letter of intent dan ini akan bertambah lagi," ucap Bambang di depan investor dalam Forum Investasi IKN di Astana, Kazakhstan, Selasa (4/7/2023).
Baca Juga: Otorita IKN Klaim 65 Persen Area IKN Nusantara Jadi Hutan Lindung
1. Energi jadi sektor paling diminati
Dari 256 surat pernyataan minat tersebut, investor paling banyak menaruh ketertarikan di sektor energi. "Anda bisa melihat area yang paling menarik buat investor contohnya energi," kata Bambang.
Dari presentase yang disampaikan Bambang, sebanyak 29 LOI untuk sektor energi, kemudian 25 LOI di bidang teknologi, 16 LOI di bidang pendidikan dan konsultasi, serta 15 LOI di bidang penyediaan utilitas.
Sisanya terbagi untuk beberapa bidang lain seperti kesehatan, transportasi, waste management, gedung perkantoran, dan lainnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Pemerintah Lelang Proyek Jaringan Pipa Air Limbah IKN Rp921 Miliar
2. 19 negara sampaikan ketertarikan investasi di IKN
Bambang menambahkan, 256 LOI yang masuk ke OIKN datang dari 19 negara asal para perusahaan atau pengusaha. Adapun lima negara teratas yang paling banyak menyampaikan LOI adalah Jepang, Singapura, Malaysia, AS, dan China.
"Kebanyakan datang dari Malaysia, tumbuh ketertarikan cukup banyak dari sana untuk investasi. Saya berharap bisa menambah Kazakhstan di dalam daftar tersebut," ujar Bambang.
3. Indonesia kucurkan berbagai insentif buat investor
Indonesia memberikan berbagai kemudahan berusaha untuk investor, misalnya tax holiday, keringanan pajak hingga 100 persen bagi investor di bidang infrastruktur, dan usaha lainnya, termasuk untuk sektor Wilayah Kawasan Pusat Keuangan.
Selanjutnya ada insentif super tax deduction, bea masuk dan kemudahan untuk impor barang modal, serta bebas bea masuk untuk impor bahan dan barang.