Resmi Merger dengan PPD, Pemerintah Mau Damri Lebih Kompetitif

Merger PPD-Damri terjadi setelah merger di Pelindo dan BSI

Jakarta, IDN Times - Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Perum PPD dan Damri telah resmi bergabung menjadi satu alias merger. Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo pun berharap, merger tersebut bisa membuat Damri lebih kompetitif dan lebih baik dalam melayani masyarakat.

"Pesan saya yang pertama jadikan penggabungan ini sebagai momentum untuk membangun Damri yang lebih kompetitif, yang bisa bersaing, yang bisa menciptakan profit dan melayani masyarakat secara lebih baik," kata pria yang karib disapa Tiko tersebut di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Tiko kemudian meminta jajaran pengurus Perum PPD dan Damri untuk bisa melaksanakan tugas selanjutnya pasca merampungkan proses merger.

Baca Juga: Bus DAMRI Buka Rute Baru, Layani Imogiri- Bandara YIA

1. Pemerintah tuntut integrasi Perum PPD dan Damri

Resmi Merger dengan PPD, Pemerintah Mau Damri Lebih KompetitifWakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Adapun tugas tersebut berkaitan dengan integrasi di tubuh Perum PPD dan Damri. Tiko mengatakan, integrasi tersebut meliputi sistem, sumber daya manusia, dan layanan.

"Kemudian percepatan pengembangan ke depan, baik percepatan dari sisi penambahan rute, peningkatan layanan, digitalisasi, dan juga perbaikan dari sektor keuangannya," ujar Tiko.

Tiko menambahkan, integrasi dan juga pengembangan kedua entitas yang merger tersebut adalah sebuah kesatuan sehingga tidak bisa dilakukan secara terpisah alias mesti sejalan seiringan.

Baca Juga: Menuju Nol Emisi, Perum PPD Beli Ratusan Unit Bus Listrik 

2. Integrasi diharapkan tidak lebih dari setahun

Resmi Merger dengan PPD, Pemerintah Mau Damri Lebih KompetitifLayanan bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) DAMRI. (dok. DAMRI)

Tiko sendiri meyakini, proses integrasi antara Perum PPD dan Damri bisa dilakukan dalam waktu cepat atau kurang dari setahun.

Keyakinan Tiko berasal dari pengalaman merger yang terjadi sebelumnya seperti di Pelindo dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Kita melihat dari pengalaman beberapa merger yang kita lakukan, Pelindo pasca merger maupun Bank Syariah Indonesia pasca merger bisa berintegrasi secara cepat, dalam waktu setahun, seluruh fungsi operasional bisa dijalankan dengan efektif untuk digabungkan, termasuk sistem IT, sistem HR dan sebagainya," tutur Tiko.

Baca Juga: Cara Naik DAMRI dari Surabaya ke Gunung Bromo, Harganya Murah!

3. Dasar hukum penggabungan PPD dan Damri

Resmi Merger dengan PPD, Pemerintah Mau Damri Lebih KompetitifBus DAMRI (Dok.Humas Damri)

Perum PPD resmi bergabung dengan Perum Damri melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tanggal 6 Juni 2023 tentang Penggabungan Perum PPD ke Dalam Perum Damri oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Dengan adanya penggabungan tersebut maka Damri resmi menjadi satu-satunya Perusahaan Umum Berbasis Jalan Milik Negara.

Rencana penggabungan ini diprakarsai oleh Menteri BUMN, Erick Thohir guna memperkuat kinerja perusahaan sehingga memperluas daya jangkau dan jaringan dalam meningkatkan konektivitas transportasi nasional.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya