Sejarah Hari Maritim Nasional, Dua Versi 21 Agustus dan 23 September

Hari Maritim Nasional memiliki dua versi

Jakarta, IDN Times - Ada dua peringatan Hari Maritim Nasional di Indonesia di tanggal yang berbeda yakni pada 21 Agustus dan 23 September. Dua peristiwa sejarah menjadi dasar dari terpilihnya dua tanggal tersebut menjadi Hari Maritim Nasional.

Pemerintah menetapkan 23 September sebagai Hari Maritim Nasional yang diperingati secara resmi, namun masih banyak pula organisasi yang merayakannya pada 21 September. Apa perbedaan dua versi Hari Maritim Nasional ini?

Baca Juga: 5 Fakta Menarik seputar Sejarah Sriwijaya, Kerajaan Maritim Terkuat!

1. Dasar peringatan Hari Maritim Nasional

Sejarah Hari Maritim Nasional, Dua Versi 21 Agustus dan 23 SeptemberIr. Soekano, Presiden Indonesia Pertama (Website/kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id)

Hal yang menjadi dasar peringatan Hari Maritim Nasional pada 21 Agustus adalah peristiwa pada 1945. Empat hari pascaproklamasi kemerdekaan, angkatan laut Republik Indonesia sanggup mengalahkan kekuatan pasukan militer Jepang, meski dengan persenjataan yang kalah canggih.

Sementara, peringatan Hari Maritim Nasional pada 23 September didasari Keputusan Presiden Sukarno pada Musyawarah Nasional (Munas) Maritim 1 yang berlangsung pada 23 September 1963.

"Melalui Munas tersebut, Presiden Soekarno akhirnya menerbitkan SK Nomor 249 tahun 1964 yang menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional," tulis Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), dalam situs resminya seperti dikutip IDN Times, Senin (23/8/2021).

2. Indonesia bertekad jadi Poros Maritim Dunia pada 2045

Sejarah Hari Maritim Nasional, Dua Versi 21 Agustus dan 23 SeptemberMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Hari Maritim Nasional yang diperingati setiap tahunnya ini menjadi ajang bagi pemerintah untuk selalu mengingat misi Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia pada 2045. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang didukung oleh luas wilayah 8,3 juta kilometer persegi, 17.054 pulau, dan 108 ribu kilometer garis pantai. Ini menjadi modal apik untuk menjadi Poros Maritim Dunia pada 2045 mendatang.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pun meminta kepada anak muda, khususnya generasi millennial, untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia tersebut. Luhut mengingatkan generasi ini untuk melanjutkan semangat Mochtar Kusumaatmadja dan Hasjim Djalal dalam menggunakan kekuatan hukum laut yang mampu melahirkan deklarasi Juanda dan Prinsip Negara Kepulauan.

"Kita belajar dari perjuangan wawasan nusantara tentang pendahulu kita yang memperjuangkan kedaulatan kemaritiman bangsa ini. Ini sebuah pekerjaan rumah besar untuk kita semua," kata Luhut dikutip dari situs resmi Kemenko Marves.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Ingin Tingkatkan Sektor Maritim untuk Sejahterakan Rakyat

3. 5 pilar untuk mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia

Sejarah Hari Maritim Nasional, Dua Versi 21 Agustus dan 23 SeptemberIlustrasi Laut (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo menyampaikan lima pilar kebijakan utama yang mampu mendukung visi Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia pada 2045 nanti.

Adapun kelima pilar tersebut terdiri atas upaya memastikan integritas wilayah dan memperluas wilayah yurisdiksi. Kemudian pilar yang kedua adalah menjaga pertahanan dan keamanan. Pilar ketiga memastikan keselamatan.

Berikutnya, pilar keempat mengelola sumber data terlaksana dengan bertanggung jawab dan pilar kelima adalah memproyeksikan kepentingan nasional melalui kepemimpinan Indonesia di dunia internasional.

Sejalan dengan hal tersebut, Basilio menyatakan bahwa Kemenko Marves telah mengoordinasikan sebuah program besar untuk memperluas landas kontinen Indonesia. Ada dua area yang sudah diajukan oleh Kemenko Marves untuk diperluas wilayahnya, yaitu segmen di utara Papua pada 2019 dan segmen di barat daya Sumatra yang baru saja disampaikan ke PBB pada tanggal 28 Desember 2020.

"Sampai saat ini, total area yurisdiksi landas kontinen yang telah diklaim Indonesia kepada PBB adalah seluas 407.966,6 kilometer persegi atau hampir seluas Pulau Sumatera," tutur Basilio.

Baca Juga: Indonesia Terpilih Lagi Jadi Anggota Dewan Maritim Internasional PBB

Topik:

  • Anata Siregar
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya