Sri Mulyani: Bantuan untuk Pelaku Usaha di Bali Masih Belum Maksimal

Banyak bantuan yang minim diterima pelaku usaha

Jakarta, IDN Times - Bali menjadi satu wilayah di Indonesia yang ekonominya diharapkan pemerintah dapat pulih dengan cepat. Namun, pada kenyataannya bantuan pemerintah guna mendongkrak kembali perekonomian Pulau Dewata belum dapat berjalan secara maksimal.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kala memberikan pidato kunci dalam rangkaian "Bali Economic and Investment Forum 2021" secara virtual, Kamis (8/4/2021).

"Berbagai program yang diluncurkan pemerintah dari sisi eksekusinya belum sepenuhnya bisa dirasakan banyak pihak yang ditargetkan," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: 3 Kunci Luhut dalam Pulihkan Ekonomi di Bali

1. Bantuan untuk relaksasi penundaan pembayaran cicilan

Sri Mulyani: Bantuan untuk Pelaku Usaha di Bali Masih Belum MaksimalPelaku UMKM terdampak wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Pemerintah, sebut Sri Mulyani, memiliki banyak bantuan kepada usaha menengah besar (UMB) dan usaha mikro kecil (UMK) sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi di Bali. Bantuan pertama yang belum terealisasi dengan baik adalah relaksasi atau penundaan pembayaran pinjaman baik cicilan dan bunga.

"Untuk UMK dan UMB yang dibutuhkan itu 59,09 persen dan 53,48 persen, sedangkan yang dilakukan pemerintah baru 17,89 persen untuk UMK dan 20,86 persen bagi UMB," kata Sri Mulyani.

2. Realisasi bantuan modal usaha masih sangat kecil

Sri Mulyani: Bantuan untuk Pelaku Usaha di Bali Masih Belum MaksimalIlustrasi Uang Rupiah (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Bantuan lainnya dari pemerintah kepada UMB dan UMK di Bali yang belum terealisasi dengan baik adalah pemberian modal usaha. Padahal, bantuan ini sangat penting bagi para pelaku UMB dan UMK mengingat pandemik COVID-19 membuat bisnis mereka terpukul sangat dalam.

Bantuan modal usaha yang dibutuhkan UMB disebut Sri Mulyani adalah sebesar 54,01 persen dan UMK mencapai 82,96 persen. "Tetapi sekarang baru mencapai 10,73 persen untuk UMK dan 7,49 persen untuk UMB," imbuh dia.

Baca Juga: Wishnutama Beberkan Daftar Insentif Pariwisata yang Bakal Diluncurkan

3. Bantuan tagihan listrik masih belum diterima oleh banyak UMB dan UMK

Sri Mulyani: Bantuan untuk Pelaku Usaha di Bali Masih Belum MaksimalIlustrasi Tagihan (IDN Times/Mardya Shakti)

Belum maksimalnya upaya pemerintah juga terlihat dari realisasi penerimaan bantuan tagihan listrik kepada para pelaku UMB dan UMK di Bali. Sri Mulyani menjelaskan, bantuan keringanan tagihan listrik dibutuhkan oleh 74,11 persen UMK dan 74,33 persen untuk UMB.

"Dari 74,11 persen mereka baru merasakan 12,95 persen padahal tagihan listrik ini adalah yang sangat targeted karena ada nama, alamat, dan juga tentu saja penggunaan listriknya. Demikian juga untuk usaha menengan besar juga baru merasakan 9,09 persen dari 74,33 persen yang dibutuhkan," terang dia.

4. Bantuan kemudahan pengajuan pinjaman juga belum tersampaikan maksimal

Sri Mulyani: Bantuan untuk Pelaku Usaha di Bali Masih Belum MaksimalIDN Times/Santi Dewi

Di dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemerintah mencanangkan adanya bantuan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kemudahan pengajuan pinjaman ke perbankan.

Namun, hal itu belum terjadi secara maksimal di Bali. Sebanyak 46,52 persen pelaku UMB di Bali membutuhkan bantuan untuk kemudahan pengajuan pinjaman, tetapi yang baru menerima hanya 6,42 persen.

"Kemudian dilihat dari sisi pengajuan pinjaman yang dipermudah untuk UMK ternyata baru diterima 10,73 persen dari total 65,52 persen yang dibutuhkan dan ini menjadi langkah-langkah yang akan dilakukan bersama OJK," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Jokowi Akan Buka Penuh Pariwisata di Bali pada Juni-Juli 2021

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya