Sultan Tak Mau Lepas Lahan untuk Tol Yogya-Bawen, Begini Respons Pusat

Sultan Ground adalah keistimewaan yang ada di Yogyakarta

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat suara soal keinginan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menegaskan tidak akan menjual tanah kesultanan atau Sultan Ground (SG) untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengatakan, pihaknya memaklumi keinginan Sri Sultan Hamengkubuwono X tersebut mengingat Yogyakarta merupakan salah satu daerah istimewa di Indonesia.

"Yogyakarta itu memang daerah istimewa, jadi punya keistimewaan khusus. Kami memahami dan mendengar apa yang disampaikan Sultan. Nanti suatu saat saya akan sowan ke beliau untuk memastikan," kata Hedy, dikutip Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: Sosialisasi Tol Yogyakarta, Dispertaru DIY Temukan Banyak Mutasi Tanah

1. Tidak akan jadi preseden untuk pembebasan lahan infrastruktur lain

Sultan Tak Mau Lepas Lahan untuk Tol Yogya-Bawen, Begini Respons PusatPengerjaan jalan Tol Jogja-Bawen ditargetkan selesai 2024. (Dok. PT Jasamarga Jogja-Bawen)

Selain itu, Hedy memastikan apa yang terjadi pada lahan untuk pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen tidak akan menjadi preseden untuk pembebasan lahan infrastruktur lain.

Menurut dia, lahan yang berada di luar SG untuk pembangunan infrastruktur bakal tetap menjadi aser negara setelah dibebaskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Apakah ini akan diberlakukan umum? Saya rasa undang undang yang ada sekarang, ya di luar daerah keistimewaan itu memang harus menjadi aset negara," ucap Hedy.

2. Sri Sultan bersikukuh menyewakan SG untuk pembangunan jalan tol

Sultan Tak Mau Lepas Lahan untuk Tol Yogya-Bawen, Begini Respons PusatGubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (asiasociety.org)

Sebelumnya diberitakan, Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah memutuskan tidak melepas SG, tetapi hanya akan menyewakan. Terkait besaran sewa, Sultan juga tidak mematok harga tertentu.

Raja Keraton Yogyakarta itu menyebut tanah yang dimiliki Keraton menjadi bagian dari keistimewaan.

"Kalau dilepaskan kan hilang. Ha nek tanahe Keraton entek terus piye (Lha kalau tanahnya Keraton habis terus gimana)," ungkap Sultan di Kompleks Kepatikan Yogyakarta, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Pemasangan Patok Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Dimulai Hari Ini

3. Tidak ada masalah dengan sistem sewa

Sultan Tak Mau Lepas Lahan untuk Tol Yogya-Bawen, Begini Respons PusatPembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen telah dimulai. (Dok. Jasa Marga)

Saat disinggung jika tukar guling untuk tanah SG, Sultan mengatakan hal tersebut juga tidak memungkinkan.

"Tukar guling itu yang ditukar tanah siapa? Ya, kan. Kalau itu tanah warga, tanah itu dibeli oleh pengusaha tol kan begitu. Berarti kan malah bayar," ujar Sultan.

Dengan demikian, Sultan memutuskan penggunaan SG dengan sistem sewa. Sultan menyebut tidak ada masalah dengan sistem sewa ini. Dia mengklaim, pemerintah juga menyetujui hal tersebut.

"Gak ada masalah wong pemerintah juga mau, neng notaris saja sudah selesai tanah ini dipakai selamanya, selama masih dipakai, keraton tidak meminta. Kan wis rampung (kan sudah selesai), kenapa susah-susah ya kan," kata Sultan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya