Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) (Dok. Kemnaker)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai disesuaikan mulai Maret, dengan gaji baru yang telah ditetapkan naik sebesar 8 persen.
“Kami mendapat informasi bahwa di bulan Maret nanti Insyaallah gajinya sudah berdasarkan gaji yang baru, yang sudah ditetapkan oleh bapak presiden,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers realisasi APBN, Kamis (22/2/2024).
Isa menambahkan, rapel atau pembayaran kenaikan gaji yang tertunda di Januari-Februari 2024 juga akan dapat dibayarkan pada Maret mendatang, sesuai yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
“Rapelnya juga sudah bisa dibayarkan di bulan Maret nanti. Kita mudah-mudahan bisa segera mendapatkan realisasinya di bulan Maret,” tambahnya.