Jakarta, IDN Times - Peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai yang begitu masif membuat PT Gudang Garam Tbk (GGRM) meradang. Kehadiran rokok ilegal dengan harga murah menggerus penjualan Gudang Garam sepanjang semester I-2025.
Volume penjualan Gudang Garam mengalami penurunan sehingga menyebabkan biaya pokok pendapatan tergerus 9,7 persen selama Januari-Juni 2025. Oleh karena itu, Direktur Gudang Garam, Istata Siddharta mendesak pemerintah untuk serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Desakan terhadap pemerintah jadi satu-satunya jalan sebab sebagai perusahaan swasta, Gudang Garam tidak punya kekuatan untuk menindak pelaku rokok ilegal.
"Kalau menurut kami sebetulnya paling ideal penindakan rokok ilegal itu bukan dengan penindakan secara hukum ataupun dengan kekerasan, tapi ciptakanlah suatu peraturan cukai yang memang memungkinkan industri ini buat pulih kembali seperti biasa dan bisa bersaing dengan industri rokok ilegal. Itu bahasa terangnya," tutur Istata dalam paparan publik pada Kamis (11/9/2025).
