Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RS Pertamina Jaya Resmi Beroperasi untuk Tampung Pasien COVID-19

Rumah Sakit Pertamina Jaya Khusus Pasien Corona (Dok. BUMN)
Rumah Sakit Pertamina Jaya Khusus Pasien Corona (Dok. BUMN)

Jakarta, IDN Times - RS Pertamina Jaya (RSPJ) resmi beroperasi sebagai rumah sakit khusus penanganan virus corona jenis baru atau COVID-19. SPJ akan beroperasi sebagai RS rujukan rawat inap, baik untuk pasien dalam kategori PDP maupun pasien positif COVID-19 dengan gejala klinis sedang, berat, hingga kritis 

"Sebagaimana RS rujukan pemerintah lainnya, RSPJ akan menerima pasien yang yang dirujuk rumah sakit sebelumnya guna memberikan penanganan pasien," kata Direktur Utama Pertamedika Fathema Djan Rahmat dalam keterangannya, Rabu (15/4).

1. Berikut nomor Ccrisis center di RSPJ

Rumah Sakit Pertamina Jaya Khusus Pasien Corona (Dok. BUMN)
Rumah Sakit Pertamina Jaya Khusus Pasien Corona (Dok. BUMN)

Dia mengatakan untuk mempermudah proses rujukan pasien, RSPJ sudah mendirikan Crisis Center COVID-19 yang bertugas 24 jam di nomor 0811 8110 9999. Proses perujukan dapat dilakukan dengan RS menghubungi pusat krisis itu yang juga akan berperan sebagai titik triage atau seleksi penanganan sesuai kondisi pasien.

"Melihat lonjakan jumlah penderita COVID-19 di Indonesia, Pertamedika IHC yang didukung penuh Kementerian BUMN & Induk Perusahaan PT Pertamina (Persero) dalam menyiapkan 160 bed perawatan khusus pasien COVID 19 beserta berbagai fasilitas perawatan intensif. Selain itu RSPJ akan menerima rujukan pemeriksaan laboratorium Swab PCR Cov-2," ujarnya.

2 . Merupakan instruksi Menteri BUMN

Erick thohir menerima bantuan untuk tangani COVID-19 (Tangkapan Layar Zoom Kementerian BUMN)
Erick thohir menerima bantuan untuk tangani COVID-19 (Tangkapan Layar Zoom Kementerian BUMN)

Pertamedika IHC juga tengah menyiapkan aplikasi yang bisa memberikan pelayanan drive thru clinic atau walk in services khusus tes swab COVID-19.

Langkah-langkah itu sebagai perwujudan dari instruksi Menteri BUMN Erick Thohir. Kementerian BUMN telah mendorong agar BUMN dengan rumah sakit memberikan layanan untuk pasien COVID-19 selama pandemi berlangsung.

3. Ada 160 kapasitas tempat tidur

Rumah Sakit Pertamina Jaya Khusus Pasien Corona (Dok. BUMN)
Rumah Sakit Pertamina Jaya Khusus Pasien Corona (Dok. BUMN)

Sebelumnya diberitakan, Fathema menyatakan rumah sakit darurat yang sudah dipersiapkan selama tiga minggu tersebut, secara keseluruhan memiliki kapasitas sebanyak 160 tempat tidur untuk pasien virus corona.

"Selain Rumah Sakit Pertamina Jaya (RSPJ), seluruh RS BUMN telah menyiapkan diri dan meningkatkan kapasitas ruangan. Jadi dari 6.500 tempat tidur, 50 persennya kami peruntukan untuk menerima pasien corona," ujarnya.

Rinciannya, 90 untuk kapasitas tempat tidur di Hotel Patra Jasa yang bersebelahan dengan RSPJ disulap menjadi RS untuk pasien corona, sisanya untuk tempat tidur yang ada di RSPJ.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Auriga Agustina
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us