Jakarta, IDN Times - RS Pertamina Jaya (RSPJ) resmi beroperasi sebagai rumah sakit khusus penanganan virus corona jenis baru atau COVID-19. SPJ akan beroperasi sebagai RS rujukan rawat inap, baik untuk pasien dalam kategori PDP maupun pasien positif COVID-19 dengan gejala klinis sedang, berat, hingga kritis
"Sebagaimana RS rujukan pemerintah lainnya, RSPJ akan menerima pasien yang yang dirujuk rumah sakit sebelumnya guna memberikan penanganan pasien," kata Direktur Utama Pertamedika Fathema Djan Rahmat dalam keterangannya, Rabu (15/4).