Jakarta, IDN Times - Pelaku industri properti menilai kenaikan suku bunga acuan (BI rate) yang terjadi hingga tiga kali dalam sebulan mulai dirasakan pelaku industri properti hingga konsumen, terutama pada segmen rumah menengah dengan kisaran harga Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Wakil Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya mengatakan, kenaikan suku bunga membuat cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi lebih mahal sehingga calon pembeli cenderung menunda keputusan pembelian.
Dampak tersebut paling terasa pada segmen menengah yang mayoritas konsumennya berasal dari kalangan keluarga muda dan generasi Z yang masih sensitif terhadap perubahan kondisi ekonomi.
"Segmen (rumah) harga Rp500 juta sampai Rp1 miliar menjadi yang paling terdampak. Kenaikan suku bunga langsung mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam mengambil KPR, sehingga banyak calon pembeli memilih menunggu kondisi yang lebih stabil," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (24/6/2026).
