Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 Januari 2025.
Selain itu, BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini, yaitu pada upaya stabilisasi nilai tukar rupiah yang terdampak meningkatnya ketidakpastian global, mendukung pencapaian inflasi 2026-2027, serta mendorong pertumbuhan ekonomi," ungkap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG BI, Rabu (21/1/2026).
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial yang longgar, yang telah diterapkan selama ini, serta mencermati ruang untuk penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut.
"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan tetap terjaga dalam sasaran 2,5±1 persen. Keputusan ini juga sejalan dengan upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta memperkuat sinergi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," tegasnya.
Di sisi lain, bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran diarahkan untuk mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, didukung oleh berbagai langkah yang telah diambil.
