wikimedia.org/Bank Indonesia Logo
BI menaikkan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" sebesar 0,25 persen menjadi enam persen pada Kamis (15/11). Kenaikan itu diputuskan Rapat Dewan Gubernur periode November 2018 dengan tujuan untuk meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik dan menurunkan defisit transaksi berjalan.
BI menargetkan defisit transaksi berjalan dapat ditekan ke posisi di bawah tiga persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir 2018. Untuk triwulan III, bank sentral mencatat defisit neraca transaksi berjalan berada di level mencapai 3,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar US$8,8 miliar.
"Selain itu, kenaikan suku bunga ini juga untuk menaikkan daya tarik aset keuangan domestik dengan mengantisipasi kenaikan suku bunga global dalam beberapa tahun ke depan," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, seperti dikutip dari situs Antara.
Selain itu, Bank Sentral AS The Federal Reserve diperkirakan akan menaikkan suku bunga acuannya pada Desember 2018.