Jakarta, IDN Times - Pelemahan nilai tukar rupiah hingga melampaui Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS) membuat mata masyarakat tertuju pada kemampuan Indonesia membayar utang.
Apalagi, berdasarkan Laporan Analisis Kritis Keberlanjutan Utang Indonesia 2026 yang disusun Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), tahun ini Indonesia harus menghadapi utang yang jatuh tempo senilai Rp833,96 triliun.
Belum lagi kewajiban membayar bunga utang luar negeri yang jumlahnya sekitar 12 persen.
Mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Teguh Dartanto, mengatakan, kondisi itu sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab, dalam APBN, pemerintah mengasumsikan nilai tukar rupiah masih di Rp16.500 per dolar AS.
“Dengan adanya depresiasi rupiah Rp17.500, maka beban cicilan khususnya utang luar negeri yang jumlahnya sekitar 12 persen dari total utang akan sangat memberatkan. Karena dalam rupiah, cicilan utang luar negeri meningkat,” kata Teguh saat dihubungi IDN Times, Minggu (17/5/2026).
