Indonesia Stop Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

Indonesia sudah larang ekspor bijih nikel sejak Januari 2020

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia pada Juni 2023 bakal memberlakukan pelarangan ekspor komoditas bijih bauksit. Langkah itu ditempuh setelah sebelumnya, Indonesia juga sudah melarang ekspor nikel dalam bentuk mentah sejak Januari 2020 lalu.

"Mulai Juni 2023, Pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian industri bauksit di dalam negeri," ungkap Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketika memberikan keterangan pers dan dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, (21/12/2022).

Ia mengatakan dengan adanya larangan ekspor bijih bauksit itu maka bisa meningkatkan pendapatan negara. Dari semula Rp21 triliun menjadi Rp62 triliun.

Hal tersebut sudah terbukti ketika Indonesia melarang ekspor bijih nikel. Menurut data yang diterima Jokowi, nilai ekspor nikel yang semula 1,1 miliar dollar Amerika Serikat atau setara Rp17 triliun pada 2014 lalu, kemudian meningkat menjadi 20,9 miliar dollar Amerika Serikat atau setara Rp326 triliun pada 2021.

"Artinya terjadi peningkatan hingga 19 kali lipat," tutur dia.

Ia juga menyebut pemerintah bakal terus melakukan hilirisasi di dalam negeri. Tujuannya, agar nilai tambah dari komoditas tersebut bisa dinikmati oleh rakyat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Siap-siap! Jokowi Segera Stop Ekspor Bauksit

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya