SAP Pecat Karyawan yang Terlibat Dugaan Suap ke Pejabat RI

Jakarta, IDN Times - Perusahaan perangkat lunak multinasional asal Jerman, SAP SE atau SAP memberikan penjelasan mengenai dugaan suap ke sejumlah pejabat Indonesia. Bahkan manajemen telah memecat karyawan yang terlibat kasus tersebut.
Dikutip dari laman resminya, SAP menyambut baik berbagai kesepakatan yang telah dicapai dengan sejumlah lembaga seperti dengan Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS), Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), dan Otoritas Penuntut Nasional (NPA) Afrika Selatan mengenai kasus kepatuhan (compliance) yang sudah lama terjadi.
"Termasuk hal-hal yang berkaitan dengan Indonesia yang relevan dengan U.S Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) karena jangkauannya yang ekstrateritorial," kata manajamen SAP, dikutip Sabtu (20/1/2024).
1. SAP pecat karyawan yang terlibat dugaan suap

Manajemen SAP menjelaskan bahwa perusahaan sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang, dan penyelesaian terhadap isu-isu tersebut menutup semua masalah compliance yang diselidiki di AS dan Afrika Selatan.
"Perusahaan telah berpisah dari semua pihak yang bertanggung jawab, termasuk di Indonesia atas isu ini lebih dari lima tahun yang lalu," ujar manajemen.
Dijelaskan bahwa hal itu dilakukan lantaran perilaku masa lalu dari mantan karyawan dan mantan mitra tertentu tidak mencerminkan nilai-nilai SAP atau komitmen perusahaan terhadap perilaku etis.
2. Tingkatkan program compliance dan kontrol internal

Imbas kasus tersebut, SAP menyatakan telah meningkatkan program compliance dan kontrol internal perusahaan secara signifikan selama beberapa tahun terakhir.
"Bahkan, otoritas AS dan Afrika Selatan secara khusus menggarisbawahi remediasi SAP yang kuat, proses kontrol yang kokoh, dan peningkatan proses compliance," ucap manajemen SAP.
SAP juga tidak menolerir pelanggaran compliance dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan pelanggan dan mitra untuk fokus terhadap inovasi, keahlian, dan sumber daya perusahaan. Ini dilakukan dalam membantu transformasi bisnis dan mendorong inovasi dan kemakmuran di Indonesia dan seluruh wilayah di mana SAP beroperasi.
Sejumlah BUMN dan kementerian Indonesia diduga terlibat skandal suap SAP

Data SEC menyebutkan ada delapan badan usaha milik negara (BUMN) dan kementerian terlibat dalam dugaan suap oleh SAP. Adapun kejadian ini terjadi pada kurun waktu 2015-2018.
Sementara lembaga dan kementerian yang diduga terlibat, yakni Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) yang kini bernama BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Sosial.
Selain itu, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II. SAP dalam hal ini bekerja sama dengan VAR (perantara).
"Skema ini diatur oleh dua account executive SAP Indonesia yang bekerja dengan setidaknya satu VAR (Indonesia Intermediary 1), yang dikenal memiliki pola korupsi urusan bisnis dan membayar suap," tulis dokumen yang diterbitkan SEC.
Respons kementerian dan lembaga

Terseret skandal suap oleh SAP, sejumlah kementerian dan lembaga pun memberikan tanggapan. Menteri Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan meski itu kasus lama, namun pihaknya membuka diri jika terbukti maka patut ditindak.
"Silakan aparat penegak hukum jika ingin memproses. Manakala ada temuan BP3TI silakan diproses. Kita menghormati hukum yang ada di Indonesia dan mempersilakan aparat hukum untuk melakukan langkah-langkah," ujarnya.
KKP juga mempersilakan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terkait isu tersebut, meski kasus tersebut terjadi sebelum era kepemimpinan menteri KKP saat ini, Saktu Wahyu Trenggono.
"Kami tidak dalam posisi menjawab karena di luar era kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Tapi prinsipnya silakan aja diperiksa, kami serahkan pada mekanisme hukum," ucap Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi.
Adapun Pertamina sebagai salah satu BUMN, melalui Komite Audit tengah mempelajari dugaan tersebut.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendapalami dugaan suap dari SAP ke sejumlah pejabat Indonesia di masa itu.
"Kami komit dengan institusi dan penegak hukum secara global. Info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Sabtu (13/1/2024).