Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) menyita aset tanah milik obligor Sjamsul Nursalim di Lampung.
Berdasarkan keterangan resmi Satgas BLBI, Rabu (10/08/2022), penyitaan dilakukan dengan pemasangan plang atas aset properti berupa tanah/bangunan seluas 41.605 meter persegi, sesuai SHGB 56/Pj.U. Desa Panjang Utara, yang terletak di Desa/Kel Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.