Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan, 2024 menjadi tahun yang secara operasional menarik dan penuh tantangan. Namun pada tahun lalu, Pupuk Indonesia juga berhasill melakukan digitalisasi.
Pada Januari 2024, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyampaikan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tidak perlu memiliki Kartu Tani, cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tujuannya untuk memudahkan petani dalam penebusan pupuk bersubsidi.
"Pak Presiden Jokowi waktu itu menyampaikan pokoknya enggak perlu pakai Kartu Tani, kartu ini-itu, bawa KTP saja bisa menebus pupuk bersubsidi bagi orang yang memiliki alokasi pupuk," kata dia dalam acara Plant Visit Pimpinan Redaksi Media Nasional di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Kamis (13/2/2025).