Wisma Danantara Indonesia (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Mufti bahkan menyinggung soal perombakan direksi-komisaris BUMN. Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2025 tentang BUMN, kewenangan itu masih di tangan Erick. Namun, dia menyebut pada praktiknya Danantara yang menetapkan.
"Kalau kita lihat di Undang-Undang BUMN saja sudah jelas, salah satunya adalah fungsi direksi dan sebagainya itu di Kementerian BUMN, tapi hari ini kita tahu bahwa secara realita di lapangan dilaksanakan oleh Danantara," tutur Mufti.
Hal senada juga dilontarkan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto dari Fraksi PDIP. Dia menyinggung dominasi Danantara dalam pengelolaan BUMN melampaui kementerian yang dipimpin Erick.
Bahkan, dia menyebut nama Wakil Menteri BUMN dan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria terkait perombakan direksi-komisaris BUMN.
"Bapak kan sudah berjanji kepada kami, profesional. Saya tahu Bapak yang menentukan kan? Maksudnya Bapak yang lebih dominan sekarang. Kalau di UU kan haknya Kementerian. Tapi di sini yang banyak berperan adalah Pak Dony, ya holding," tutur Dony.