Danantara Bakal Ambil Alih Pengelolaan BMN dari Sri Mulyani

- Pemindahan BMN ke Danantara adalah bagian dari pengajuan PMN
- Kementerian BUMN akan mengelola BMN yang belum dikelola oleh kementerian/lembaga lain
- Aset negara senilai triliunan dolar AS, termasuk kompleks GBK, akan dikelola oleh Danantara
Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN akan menjembatani proses pemindahan barang milik negara (BMN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Adapun pengelolaan BMN di Danantara merupakan bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan aset untuk meningkatkan investasi di Indonesia.
"Jangan sampai barang milik negara ini menjadi hambatan untuk investasi. Karena memang secara payungnya memang sudah ada di Danantara. Nah ini yang memang kita juga sedang bicara dengan Ibu Menkeu, beliau prinsipnya terbuka, tinggal kita coba jajaki hal-hal tersebut," kata Menteri BUMN, Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
1. Pemindahan BMN jadi salah satu bentuk pengajuan PMN untuk Danantara

Dalam data yang ditayangkan Kementerian BUMN, pengalihan BMN itu merupakan bentuk dari pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Danantara. Selain BMN, PMN itu bisa berupa aset negara lainnya.
Paparan Erick itu melampirkan pengalihan BMN dilakukan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tepatnya pada pasal 4A.
2. Kementerian BUMN bakal kelola BMN yang belum dikelola kementerian/lembaga

Meski begitu, tak semua BMN akan dikelola Danantara. Erick mengatakan, ada beberapa BMN yang status pengelolaannya bukan di bawah kementerian/lembaga (K/L).
"Dari hasil deteksi kami, ada BMN yang tidak dimiliki oleh K/L, ataupun K/L tidak memiliki barang ini. Karena mungkin kasus sengketa, kasus yang lain-lainnya," tutur Erick.
Pihaknya pun mengajukan pengelolaan BMN tersebut untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
"Nah ini menurut kami sayang. Nah ini kami mengharap sesuai dengan ada undang-undangnya, nah ini kita bisa juga, kami di BUMN bisa memaksimalkan BMN ini yang memang selama ini belum bisa dimaksimalkan," ujar Erick.
3. Dititah Prabowo

Sebelumnya, Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani mengatakan Presiden Prabowo Subianto menugaskan pihaknya mengelola aset negara yang dikelola Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Salah satunya adalah kompleks Gelora Bung Karno (GBK).
“Jadi GBK dan seluruh lokasi yang ada di sini, akan dimasukkan ke dalam Danantara,” kata Rosan usai Town Hall Danantara di Jakarta International Convention Center (JICC), Senin (28/4).
Rosan mengatakan, dengan masuknya GBK ke dalam pengelolaan Danantara, maka pihaknya akan mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp16 kuadriliun. Sebelum GBK masuk dalam pengelolaannya, aset yang dikelola Danantara dari BUMN nilainya 982 miliar dolar AS.
Nilai aset yang akan dikelola Danantara itu sudah diperhitungkan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya.
“Kalau kita lihat aset BUMN itu 900 miliar dolar AS, sebenarnya sudah lebih dari 900 miliar dolar AS, sudah 982 miliar dolar AS. Kemudian disampaikan juga akan dimasukkan aset lain, dan itu adalah yang kita ada di sini, GBK yang ada di Mensetneg, yang nilainya di value 8 tahun yang lalu nilainya 25 miliar dolar AS,” ucap Rosan.