Jakarta, IDN Times - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok lndonesia (Gappri) merespons kabar pergantian Direktur Jenderal alias Dirjen Bea dan Cukai dari Askolani kepada Letjen Djaka Budi Utama.
Ketua Umum Gappri Henry Najoan menyatakan pihaknya menaruh harapan besar kepada Djaka untuk menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) legal tetap terjaga di tengah tekanan regulasi dan penurunan kinerja penerimaan negara dari cukai.
"Pasalnya, IHT berkontribusi 10 persen terhadap penerimaan negara dari cukai tembakau untuk APBN. Belum termasuk kontribusi lainnya seperti pajak, serapan tenaga kerja, dan lainnya," ujar Henry Najoan, dikutip Kamis (22/5/2025).