Ilustrasi aset investasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Harta Rafael kemudian melonjak dari Rp21.458.134.500 yang dilaporkan pada 25 Januari 2013, menjadi Rp35.289.517.034 berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 22 Januari 2015.
Lonjakan signifikan terjadi pada harta dalam bentuk tanah dan bangunan (harta tidak bergerak), yakni dari Rp17.718.251.000 menjadi Rp31.066.593.000 hanya dalam 2 tahun saja. Namun, tidak ada penambahan jumlah harta tidak bergerak ini. Jadi, nilainya saja yang berubah.
Sedangkan kendaraan ada tambahan 1 unit mobil Toyota Kijang Innova senilai Rp200 juta.
Dalam laporan ini, Rafael masih berstatus sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan Dan Penagihan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I.
Hartanya kembali bertambah menjadi Rp39.341.531.026 berdasarkan yang dilaporkan pada 12 Oktober 2015. Saat itu dia menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.
Rafael kembali mencatatkan peningkatan kekayaan menjadi Rp39.887.638.455 berdasarkan LHKPN yang dilaporkan 28 September 2016 sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua.
Harta dia bertambah lagi berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2017 saat menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua, yakni Rp41.419.639.881.