Jakarta, IDN Times - Sejumlah senator Amerika Serikat (AS) mencegah pemerintahan Presiden Donald Trump melonggarkan pembatasan ekspor chip kecerdasan buatan (AI) ke China selama 2,5 tahun ke depan. Hal itu dilakukan senator dari Partai Republik dan Demokrat dengan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) pada Kamis (4/12/2025).
Langkah tersebut mencerminkan kekhawatiran lintas partai bahwa pelonggaran kontrol ekspor bisa memperkuat kemampuan militer dan pengawasan Beijing.
RUU yang disebut SAFE CHIPS Act itu mewajibkan Departemen Perdagangan AS menolak permohonan lisensi dari pembeli di China dan negara lain yang dianggap bermusuhan untuk mendapatkan chip AI yang lebih canggih dibandingkan yang saat ini boleh mereka impor. Selain itu, rancangan tersebut juga mengharuskan pemerintah memberi tahu Kongres sebelum mengubah aturan ekspor.
