11 Jenis-jenis Kredit dari Bank, Ada yang Tanpa Jaminan! 

Dibedakan berdasarkan kegunaan hingga agunan 

Pernahkan kamu mendengar istilah kreditur dan debitur? Kreditur merupakan pihak yang memberikan kredit, sementara pihak yang menerima disebut debitur. Istilah ini erat kaitannya dengan jenis-jenis kredit.

Pinjaman kredit mandiri merujuk pada aktivitas meminjamkan uang, barang, maupun jasa pada pihak lain dengan pembayaran yang dicicil dalam jangka waktu tertentu dan memberlakukan sistem bunga. Cara ini menjadi alternatif pilihan ketika membutuhkan modal untuk keperluan tertentu, misalnya mendirikan atau mengembangkan usaha, membangun rumah, atau bahkan membeli kendaraan.

Dalam sistem kredit, ada beberapa jenis-jenis kredit yang memiliki fungsi berbeda. Jenis-jenis kredit ini dikelompokkan berdasarkan kegunaan, tujuan, jangka waktu, dan jaminan alias agunan. Untuk lebih rincinya, yuk simak informasi terkait 11 jenis-jenis kredit yang dipinjamkan oleh bank.

Baca Juga: 7 Aplikasi Pengatur Keuangan untuk Android dan iOs, Gratis!

1. Jenis-jenis kredit berdasarkan kegunaan

11 Jenis-jenis Kredit dari Bank, Ada yang Tanpa Jaminan! ilustrasi laki-laki mengajukan jenis kredit berdasarkan kegunaan (canva.com)

Dari segi kegunaan, kredit terbagi menjadi tiga macam. Jenis kredit ini tak hanya mencakup kredit untuk usaha maupun modal kerja, tapi juga investasi. Supaya tahu perbedaannya, simak informasi di bawah ini.

  • Kredit investasi

Kredit investasi merupakan jenis kredit yang biasa dipilih perusahaan, misalnya untuk memperluas usaha atau membangun proyek baru. Jangka waktu penggunaannya pun relatif lebih lama dibandingkan jenis kredit lainnya.

  • Kredit modal kerja

Kredit investasi dapat didukung oleh kredit modal kerja. Jenis kredit ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kegiatan produksi perusahaan. Jenis kredit yang dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan produksi perusahaan, seperti untuk membayar gaji pegawai, membeli bahan baku, dan biaya-biaya lain terkait proses produksi perusahaan.

  • Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Salah satu jenis kredit yang dinaungi pemerintah adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pinjaman kredit ini bertujuan membantu memberikan modal usaha yang diperuntukkan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM). Diluncurkan pada 2007, KUR digolongkan dalam empat bentuk, meliputi:

- KUR Mikro untuk usaha kecil skala mikro dengan permodalan maksimal Rp25 juta.

- KUR Ritel sebagai pinjaman modal dengan nominal maksimal Rp500 juta.

- KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk modal awal TKI Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan besaran bantuan hingga Rp25 juta.

- KUR Khusus untuk usaha perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat dengan besaran modal mulai dari Rp25 juta hingga Rp500 juta.

2. Jenis-jenis kredit berdasarkan tujuan

11 Jenis-jenis Kredit dari Bank, Ada yang Tanpa Jaminan! ilustrasi pasangan membeli rumah dengan jenis kredit berdasarkan tujuan (canva.com)

Tak hanya berdasarkan kegunaan, jenis kredit juga dikelompokkan berdasarkan tujuan. Simak informasinya di bawah ini.

  • Kredit perdagangan

Fasilitas kredit yang dipergunakan untuk berdagang dikenal sebagai kredit perdagangan. Pembayaran jenis kredit ini berasal dari hasil penjualan barang dagangan. Supplier atau agen umum mengajukan pinjaman ini untuk membeli barang dalam jumlah tertentu.

  • Kredit produktif

Kredit produktif dipinjamkan untuk menghasilkan produk barang maupun jasa. Tak hanya usaha, jenis kredit ini dapat digunakan untuk meningkatkan produksi dan investasi.

  • Kredit konsumtif

Bila kredit produktif diperuntukkan usaha atau bisnis, kredit konsumtif dapat digunakan secara pribadi untuk membiayai kebutuhan konsumtif. Ada empat jenis kredit konsumtif yang bisa kamu jadikan pilihan, yaitu:

- Kartu kredit berupa fasilitas pinjaman tanpa agunan yang diterbitkan oleh bank tertentu usai persetujuan aplikasi permohonan kartu kredit.

- Kredit perumahan untuk pembelian atau pembangunan rumah tinggal, ruko, dan sebagainya dengan objek yang dibiayai sebagai jaminan.

- Kredit mobil untuk pembelian kendaraan bermotor roda 2 atau roda 4 dengan kendaraan yang dibiayai sebagai jaminan.

- Kredit multiguna untuk keperluan yang bersifat konsumtif dengan jaminan berupa tanah atau lainnya.

Baca Juga: 9 Aplikasi Stok Barang untuk Ponsel dan PC, Bisnis Lebih Terorganisir!

3. Jenis-jenis kredit berdasarkan jangka waktu

11 Jenis-jenis Kredit dari Bank, Ada yang Tanpa Jaminan! ilustrasi pasangan mengajukan jenis kredit berdasarkan jangka waktu (canva.com)
  • Kredit jangka pendek

Sesuai namanya, kredit jangka pendek memiliki jangka waktu kurang dari 1 tahun atau paling lama 1 tahun. Jenis kredit ini dapat berupa keperluan modal kerja.

  • Kredit jangka menengah

Fasilitas kredit dengan kisaran waktu antara 1-3 tahun dikenal sebagai kredit jangka menengah. Sama seperti kredit jangka pendek, jenis kredit ini ideal untuk modal kerja.

  • Kredit jangka panjang

Berbeda dengan kredit jangka pendek, kredit jangka panjang memiliki jangka waktu terpanjang, yakni di atas 3-5 tahun. Tak hanya kredit perumahan, keperluan yang ditangani jenis kredit ini biasa adalah investasi jangka panjang, misalnya untuk membiayai perkebunan karet dan sawit.

4. Jenis-jenis kredit berdasarkan agunan

11 Jenis-jenis Kredit dari Bank, Ada yang Tanpa Jaminan! ilustrasi pasangan mengajukan jenis kredit berdasarkan agunan (canva.com)

Fasilitas kredit umum dipinjamkan dengan syarat dan ketentuan tertentu, salah satunya dari segi jaminan atau agunan. Berdasarkan agunan, jenis kredit terbagi dalam dua macam, yakni kredit dengan dan tanpa agunan.

  • Kredit dengan agunan

Kredit yang dipinjamkan dengan jaminan tertentu dikenal sebagai kredit dengan agunan. Bentuk agunan dapat berupa barang berwujud maupun tidak. Pada jenis kredit ini, kredit dilindungi senilai jaminan yang diberikan oleh debitur.

  • Kredit tanpa agunan

Berbeda dengan kredit dengan agunan, kredit tanpa agunan diberikan oleh bank tanpa mengharuskan calon debitur memberikan harta atau aset sebagai jaminan. Pada jenis kredit ini, debitur dapat mendapatkan dana pinjaman yang diperlukan tanpa menyerahkan jaminan, seperti sertifikat rumah, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP), dan lain sebagainya untuk mengambil pinjaman.

Itulah 11 jenis-jenis kredit yang dibedakan berdasarkan kegunaan, tujuan, jangka waktu, dan agunan alias jaminan. Dengan mengetahui jenis-jenis kredit ini, kamu bisa menentukan tipe pinjaman yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan. 

Baca Juga: 10 Tips Menabung 1 Juta per Bulan, Buruan Coba!

Topik:

  • Bella Manoban
  • Jumawan Syahrudin
  • Yunisda D

Berita Terkini Lainnya