ilustrasi menghitung besaran THR (pexels.com/Olia Danilevich)
Kamu mungkin berpikir bahwa hak dan tunjangan akan terbatas karena bekerja sebagai PPPK paruh waktu. Namun, tergantung pada regulasi dan kontrak kerja yang berlaku, kamu masih dapat memperoleh banyak hak-hak tersebut.
Tenaga paruh waktu kini diperlakukan dengan lebih layak oleh pemerintah di berbagai lembaga, terutama di bidang penting seperti sanitasi lingkungan. Hak dan manfaat ini bukan sekadar pelengkap, ini merupakan penghargaan atas peran penting kamu dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam skema PPPK paruh waktu, tenaga sanitasi lingkungan biasanya menerima hak dan tunjangan berikut:
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai hak dan tunjangan yang umumnya diterima oleh tenaga sanitasi lingkungan dalam skema PPPK paruh waktu:
1.Tunjangan pokok dan gaji proporsional
Kamu tetap berhak atas gaji pokok sesuai jam kerja yang tercantum dalam kontrak, terlepas kamu adalah pekerja paruh waktu. Gaji ini biasanya dihitung berdasarkan proporsi dari UMP daerah tempatmu bekerja. Jika kamu bekerja setengah jam sehari untuk ASN, gaji kamu biasanya sekitar 50 hingga 60 persen dari standar ASN di bidang serupa. Namun, ada beberapa perusahaan yang menawarkan bonus tambahan untuk orang yang bekerja lebih dari jam yang ditetapkan.
2. Tunjangan keluarga
Kamu berhak atas tunjangan keluarga jika kamu sudah menikah atau memiliki tanggungan. Meskipun nilainya tidak sebesar ASN secara keseluruhan, tetap diatur sesuai dengan peraturan daerah dan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, kok.
Tunjangan ini biasanya mencakup pasangan (suami/istri) dan maksimal dua orang anak. Dengan adanya tunjangan ini, beban kebutuhan rumah tangga mungkin sedikit lebih ringan, terutama bagi orang-orang yang bekerja di daerah yang mahal.
3.Tunjangan makan dan transportasi
Tunjangan makan dan transportasi: Salah satu tunjangan yang paling umum diberikan adalah uang untuk makan dan transportasi. Nilainya bervariasi dari Rp10 ribu hingga Rp30 ribu per hari, tergantung pada kebijakan instansi dan lokasi kerja, dan tunjangan ini penting karena banyak tenaga kerja lingkungan yang harus bekerja di lapangan atau berpindah tempat selama satu hari kerja. Dengan adanya tunjangan ini, Anda tidak perlu mengorbankan uang untuk makan sendiri.
4. Tunjangan risiko kerja
Pekerjaan sanitasi lingkungan termasuk kategori berisiko tinggi karena kamu berhadapan langsung dengan limbah, bahan kimia, atau area yang tidak higienis. Oleh karena itu, beberapa pemerintah daerah memberikan tunjangan risiko kerja tambahan.
Besarannya bisa mencapai 10–20 persen dari gaji pokok, tergantung tingkat bahaya di lokasi penugasan. Tunjangan ini bukan hanya bentuk penghargaan, tapi juga perlindungan atas risiko kesehatan yang kamu hadapi setiap hari.
5. Tunjangan kinerja dan produktivitas
Beberapa daerah mulai menerapkan sistem performance-based pay bagi tenaga PPPK, termasuk yang bekerja paruh waktu. Artinya, semakin tinggi produktivitasmu, semakin besar insentif tambahan yang bisa kamu terima.
Penilaian ini biasanya mencakup absensi, hasil kerja lapangan, serta laporan harian yang kamu buat. Dengan sistem ini, kamu punya peluang untuk meningkatkan penghasilan tanpa harus menambah jam kerja secara formal.
6. Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13
Berdasarkan kebijakan umum ASN dan PPPK, kamu tetap berhak atas THR dan gaji ke-13 secara proporsional, selama memenuhi masa kerja minimal enam bulan. Walau jumlahnya mungkin gak penuh seperti ASN tetap, namun tetap menjadi tambahan pendapatan yang signifikan menjelang hari besar.
THR ini menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasimu menjaga lingkungan tetap sehat bahkan di masa libur. Jadi, pastikan kamu mengecek kontrak untuk memastikan ketentuan ini tercantum, ya.
7.Jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan
Semua tenaga PPPK paruh waktu wajib terdaftar di program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui dua jaminan ini, kamu mendapat perlindungan dasar bila mengalami kecelakaan kerja atau sakit saat bertugas.
Beberapa instansi bahkan menanggung iuran penuh sebagai bentuk kepedulian terhadap pegawainya. Jadi, jika instansi tempatmu bekerja belum mendaftarkan, jangan ragu untuk menanyakan atau meminta kejelasan secara resmi.
8.Pelatihan dan pengembangan kompetensi
Pemerintah mendorong setiap tenaga PPPK, termasuk yang paruh waktu, untuk mengikuti pelatihan agar meningkatkan kemampuan kerja. Kamu bisa mendapat pelatihan sanitasi lingkungan, pengelolaan limbah, atau manajemen kesehatan lingkungan secara berkala.
Pelatihan ini tidak hanya memperkaya skill, tetapi juga bisa menjadi nilai tambah untuk kenaikan insentif atau promosi di masa depan, lho. Artinya, kamu tetap punya kesempatan berkembang meskipun berstatus paruh waktu.
9. Hak cuti dan perlindungan kerja
Sebagai tenaga kerja resmi, kamu tetap memiliki hak cuti, baik cuti sakit, cuti tahunan, maupun cuti darurat. Durasi dan teknisnya diatur dalam kontrak, tapi pada umumnya kamu mendapat cuti proporsional sesuai masa kerja.
Selain itu, kamu juga dilindungi dari pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa alasan yang sah. Ini penting agar kamu bisa bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas lapangan.
10. Penghargaan dan insentif non-materi
Selain tunjangan finansial, beberapa instansi memberikan penghargaan non-materi seperti piagam, promosi ke posisi lebih strategis, atau prioritas rekrutmen PPPK penuh di masa depan.
Penghargaan ini bukan sekadar formalitas, tapi juga bentuk apresiasi terhadap kerja keras tenaga sanitasi yang jarang terlihat oleh publik. Jadi, terus tingkatkan dedikasimu, karena setiap usaha dan konsistensimu bisa membuka peluang yang lebih besar di masa depan.
Kini kamu memiliki gambaran jelas mengenai gaji PPPK paruh waktu tenaga sanitasi lingkungan. Nah, kalau kamu serius mempertimbangkan posisi ini, ingatlah bahwa peranmu sangat vital. Jangan hanya berpikir pekerjaan ini adalah ‘’kerjaan daripada nganggur”, jika dilakukan dengan serius akan banyak manfaat yang didapat, lho.