- Menerima naskah dinas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Memberi lembar pengantar pada setiap naskah dinas agar proses administrasi berjalan lancar.
- Menggandakan dokumen atau arsip kantor sesuai kebutuhan instansi.
- Mendistribusikan naskah dinas ke bagian atau pejabat yang berwenang.
- Membantu pengelolaan perlengkapan dan urusan kerumahtanggaan kantor.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan, baik secara tertulis maupun lisan.
Gaji PPPK Paruh Waktu Pengelola Umum 2025, Cek Tugasnya

- Tugas PPPK paruh waktu pengelola umum operasional: Menerima naskah dinas dan memberi lembar pengantar, menggandakan dokumen kantor sesuai kebutuhan instansi, mendistribusikan naskah dinas dan membantu pengelolaan perlengkapan kantor
- Besaran gaji PPPK paruh waktu pengelola umum operasional: Gaji minimal mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah tempat bertugas, berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan, disesuaikan dengan wilayah dan anggaran instansi
Formasi PPPK paruh waktu 2025 dibuka kembali untuk memenuhi kebutuhan tenaga administrasi di berbagai instansi pemerintah. Salah satu jabatan yang banyak diminati adalah Pengelola Umum Operasional, posisi penting yang mendukung kegiatan administrasi dan operasional harian kantor.
Program ini terbuka untuk pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta peserta CPNS dan PPPK 2024 yang belum lulus seleksi. Selain jam kerja yang lebih fleksibel, posisi ini juga menawarkan gaji dan tunjangan kompetitif.
Penasaran berapa besaran gajinya dan apa saja tanggung jawabnya? Yuk, simak penjelasan lengkap mengenai gaji PPPK paruh waktu pengelola umum operasional berikut ini!
1. Tugas PPPK paruh waktu pengelola umum operasional

Sebagai ASN paruh waktu, pengelola umum operasional memiliki peran vital dalam memastikan proses administrasi instansi berjalan tertib dan efisien. Jabatan ini tergolong fungsional dan menuntut ketelitian tinggi karena berhubungan langsung dengan dokumen serta operasional kantor.
Dengan kinerja yang baik, pengelola umum membantu meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan pemerintah. Berikut tugas utama PPPK paruh waktu pengelola umum operasional:
Semua tugas tersebut dijalankan sesuai prosedur resmi agar pelayanan publik berjalan optimal. Meskipun bekerja paruh waktu, peran pengelola umum tetap penting dalam mendukung efisiensi instansi. Jadi, posisi ini cocok untuk kamu yang teliti dan tertarik bekerja di bidang administrasi pemerintahan.
2. Besaran gaji PPPK paruh waktu pengelola umum operasional

Gaji PPPK paruh waktu 2025 ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Besarannya minimal setara dengan gaji pegawai non-ASN sebelumnya atau mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah tempat bertugas. Nilai ini juga bisa berbeda tergantung kemampuan anggaran instansi pemerintah.
Berikut daftar UMP 2025 di seluruh provinsi Indonesia yang menjadi acuan gaji PPPK paruh waktu pengelola umum operasional:
- Aceh: Rp3.685.616
- Sumatera Utara: Rp2.992.559
- Sumatera Barat: Rp2.994.193,47
- Riau: Rp3.508.776,22
- Jambi: Rp3.234.535
- Sumatera Selatan: Rp3.681.571
- Bengkulu: Rp2.670.039,39
- Lampung: Rp2.893.070
- Bangka Belitung: Rp3.876.600
- Kepulauan Riau: Rp3.623.654
- DKI Jakarta: Rp5.396.761
- Jawa Barat: Rp2.191.232,18
- Jawa Tengah: Rp2.169.349
- DI Yogyakarta: Rp2.264.080,95
- Jawa Timur: Rp2.305.985
- Banten: Rp2.905.119,90
- Bali: Rp2.996.561
- Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931
- Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969,69
- Kalimantan Barat: Rp2.878.286
- Kalimantan Tengah: Rp3.473.621,04
- Kalimantan Selatan: Rp3.496.195
- Kalimantan Timur: Rp3.579.313,77
- Kalimantan Utara: Rp3.580.160
- Sulawesi Utara: Rp3.775.425
- Sulawesi Tengah: Rp2.915.000
- Sulawesi Selatan: Rp3.657.527,37
- Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551,70
- Gorontalo: Rp3.221.731
- Sulawesi Barat: Rp3.104.430
- Maluku: Rp3.141.700
- Maluku Utara: Rp3.408.000
- Papua Barat: Rp3.615.000
- Papua Barat Daya: Rp3.614.000
- Papua: Rp4.285.850
- Papua Selatan: Rp4.285.850
- Papua Tengah: Rp4.285.848
- Papua Pegunungan: Rp4.285.850
Dari daftar di atas, gaji PPPK Paruh Waktu Pengelola Umum berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan. Besarannya disesuaikan dengan wilayah dan anggaran instansi masing-masing. Jadi, kamu yang bekerja di daerah dengan UMP tinggi otomatis akan menerima upah yang lebih besar.
3. Rincian tunjangan PPPK paruh waktu pengelola umum operasional

Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga memperoleh berbagai tunjangan dan fasilitas yang menjamin kesejahteraan pegawai. Setiap pegawai akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang menandakan kedudukan resmi sebagai ASN paruh waktu. Pemerintah memberikan tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja pegawai yang berkontribusi dalam pelayanan publik.
Berikut rincian tunjangan PPPK paruh waktu pengelola umum operasional:
- Tunjangan Kinerja (Tukin) berdasarkan beban kerja dan jabatan.
- Tunjangan Keluarga untuk pasangan dan anak sesuai peraturan.
- Tunjangan Jabatan atau Pekerjaan sesuai klasifikasi posisi.
- Tunjangan Pangan berupa uang tunai atau bahan pokok seperti beras.
- Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 setiap tahun.
- Fasilitas tambahan seperti BPJS Kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, hak cuti, dan perlengkapan kerja.
Beragam tunjangan tersebut membuktikan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan yang layak. Fasilitas ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap tenaga kerja yang mendukung jalannya pemerintahan. Jadi, meskipun bekerja paruh waktu, manfaat dan hak yang diterima tetap kompetitif dan setara dengan ASN penuh waktu.
Dengan struktur gaji dan tunjangan yang jelas, PPPK paruh waktu pengelola umum operasional menjadi peluang menarik bagi tenaga non-ASN yang ingin bekerja di sektor pemerintahan. Posisi ini menawarkan keseimbangan antara fleksibilitas waktu dan kestabilan finansial. Kalau kamu punya kemampuan administrasi dan ingin berkontribusi bagi instansi publik, posisi ini layak kamu pertimbangkan!


















