- Menyusun rencana kegiatan laboratorium, seperti di bidang hematologi, kimia klinik, dan mikrobiologi.
- Menyiapkan pasien dan sampel untuk pemeriksaan sesuai prosedur standar.
- Melakukan analisis hasil uji guna memastikan keakuratan hasil laboratorium.
- Menjaga peralatan laboratorium agar selalu dalam kondisi baik dan steril.
- Menerapkan keselamatan kerja dan pengelolaan limbah sesuai standar mutu.
- Menilai hasil pembuatan sediaan dan spesimen rujukan sebagai bagian dari pengendalian mutu internal.
Info Gaji PPPK Paruh Waktu Pranata Laboratorium Kesehatan 2025

- PPPK Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama memiliki tugas vital dalam pelayanan kesehatan, termasuk analisis hasil uji dan pengelolaan limbah sesuai standar mutu.
- Gaji PPPK paruh waktu Pranata Laboratorium Kesehatan berkisar Rp3.203.600–Rp5.261.500 per bulan dengan jam kerja 4 jam per hari atau 20 jam per minggu.
Pemerintah kembali membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 2025 untuk berbagai jabatan tenaga kesehatan. Salah satunya adalah posisi Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama, yang memiliki peran penting dalam mendukung layanan medis di fasilitas kesehatan pemerintah. Rekrutmen ini dilaksanakan oleh Kementerian PANRB sebagai bagian dari transformasi tenaga honorer menjadi ASN profesional.
Skema paruh waktu diterapkan agar sistem kerja lebih fleksibel, efisien, dan sesuai kebutuhan instansi. Pegawai dalam kategori ini tetap mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan sebagaimana diatur dalam peraturan resmi. Lantas, berapa gaji PPPK paruh waktu Pranata Laboratorium Kesehatan dan apa saja tugas serta tunjangan yang akan diterima? Berikut ulasannya!
1. Tugas PPPK pranata laboratorium kesehatan ahli pertama

Sebagai bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan, PPPK Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama memegang peran strategis dalam memastikan kualitas hasil pemeriksaan medis.
Mereka bekerja di balik layar, tetapi kontribusinya sangat vital dalam mendukung diagnosis dan pengobatan pasien. Tugas mereka tidak hanya teknis, tetapi juga menuntut ketelitian dan tanggung jawab tinggi.
Berikut daftar tugas utama PPPK Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama:
Seluruh calon pegawai wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai bukti kompetensi resmi di bidang kesehatan. Sertifikat ini menjadi syarat penting agar pelayanan laboratorium tetap sesuai regulasi pemerintah. Dengan begitu, hasil pemeriksaan yang dilakukan dapat dipercaya dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
2. Info gaji pranata laboratorium kesehatan ahli pertama

Banyak yang penasaran dengan besaran gaji PPPK paruh waktu Pranata Laboratorium Kesehatan, apalagi setelah status paruh waktu resmi diterapkan pemerintah. Skema ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang menegaskan sistem kerja lebih fleksibel dan proporsional. Meski jam kerjanya lebih singkat, hak finansial tetap diberikan sesuai aturan resmi.
Berikut rincian gaji dan ketentuannya:
- Golongan jabatan: IX (untuk lulusan S-1 atau D-IV).
- Gaji pokok: Rp3.203.600–Rp5.261.500 per bulan.
- Jam kerja: 4 jam per hari atau 20 jam per minggu.
- Dasar hukum: Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
- Sumber anggaran: Dana instansi pemerintah tempat pegawai bertugas.
Dengan sistem ini, tenaga kesehatan non-ASN mendapatkan kepastian penghasilan tanpa kehilangan keseimbangan waktu kerja. Fleksibilitas menjadi nilai tambah dibanding sistem penuh waktu yang lebih padat. Kebijakan ini juga diharapkan dapat menarik tenaga profesional untuk bergabung ke sektor pelayanan publik.
3. Tunjangan dan fasilitas PPPK pranata laboratorium kesehatan

Selain gaji pokok, PPPK paruh waktu juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas pendukung. Pemerintah menetapkan pemberian tunjangan berdasarkan jabatan dan kinerja di masing-masing instansi. Tujuannya agar pegawai tetap termotivasi dan memiliki kesejahteraan yang memadai.
Berikut jenis tunjangan yang bisa diterima PPPK Pranata Laboratorium Kesehatan:
- Tunjangan kinerja: berkisar 5–20 persen dari gaji pokok, tergantung kebijakan instansi.
- Tunjangan Hari Raya (THR): setara satu bulan gaji pokok, diberikan menjelang hari besar keagamaan.
- Tunjangan jabatan fungsional: disesuaikan dengan beban kerja dan jenjang karier.
- Tunjangan transportasi dan kesehatan: beberapa instansi menambah fasilitas ini untuk mendukung kenyamanan kerja.
- Pelatihan kompetensi: diberikan agar pegawai bisa terus meningkatkan kemampuan teknis di bidang laboratorium.
Dengan adanya tunjangan dan fasilitas tersebut, kesejahteraan pegawai PPPK bisa lebih terjamin meski bekerja paruh waktu. Kombinasi antara gaji tetap, tunjangan, dan pelatihan menjadikan profesi ini pilihan yang stabil bagi tenaga kesehatan. Tak heran, banyak tenaga non-ASN kini melirik posisi ini sebagai karier jangka panjang di sektor publik.
Program PPPK paruh waktu menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperbaiki sistem kepegawaian nasional. Bagi tenaga Pranata Laboratorium Kesehatan, ini bukan hanya soal gaji, tetapi juga tentang kepastian status dan kesejahteraan. Dengan tanggung jawab besar dan kompensasi yang layak, profesi ini berperan penting menjaga mutu layanan kesehatan Indonesia.


















